• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PERISTIWA

Dewan Pers: Kades dan Kasek Rentan Pemerasan Wartawan Abal Abal

Ida by Ida
7 years ago
in PERISTIWA
Reading Time: 2 mins read
0
Dewan Pers: Kades dan Kasek Rentan Pemerasan Wartawan Abal Abal 1
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | GRESIK. Ketua Komisi Pengabdian Masyarakat dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers Imam Wahyudi menegaskan pasca kebebasan pers yang bergulir hingga sekarang. 
pihaknya banyak menerima pengaduan khususnya di Jawa Timur. Di daerah tersebut yang paling banyak diadukan adalah pemerasan pada kepala desa (Kades), dan kepala sekolah (Kasek).

Kedua jabatan itu rentan menjadi sasaran pemerasan wartawan abal-abal. Pasalnya, di pemerintahan ada anggaran alokasi dana desa, atau ADD yang dikucurkan dari pemerintah. Sementara, di sekolahan ada dana bantuan operasional sekolah, atau BOS.

“Pasca kebebasan pers masyarakat punya hak mengontrol media. Bedanya kalau dulu dilakukan pemerintah. Tapi, yang menjadi persoalan banyak masyarakat tidak berani melaporkan bila ada pemerasan oleh wartawan abal-abal,” ujarnya di sela-sela Rembuk Media 2018 Kiat Mengenali Pers Profesional dan Pers Abal-Abal di kantor Pemkab Gresik, Kamis (23/08/2018).

Mantan pimpred salah satu televisi swasta nasional itu juga menuturkan, ciri-ciri wartawan abal-abal saat menjalankan aksi biasanya memiliki banyak kartu pers. 

Lucunya lagi, di Kediri ada wartawan yang membawa kartu pers istana negara untuk menakut-nakuti masyarakat.

“Saya pernah mendapat laporan ada wartawan yang meminta 5 persen sebelum dana ADD dicairkan. Ini kan sama saja keblinger,” paparnya.

Selama ini lanjut dia, masyarakat masih belum bisa membedakan antara pers dan media. Padahal, dua konten itu berbeda. 

Sebab, syarat menjadi pers sesuai Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 harus berbadan hukum. Bukan hanya berbadan hukum saja. 

Perusahaan pers harus menggaji wartawannya. Selain itu, konten atau isi berita harus ada perimbangan.

“Yang lebih penting lagi informasi pemberitaan dibawa ke masyarakat bukan untuk mencari imbalan,” pungkas Imam Wahyudi.

Sementara, Wakil Ketua 1 PWI Jawa Timur Machmud Suhermono yang juga hadir sebagai pembicara menyatakan kebebasan pers berangkat dari tahun 1999 saat reformasi. 

Dari tahun itu orang bebas mendirikan media dan bebas menjadi wartawan. 

Kondisi ini berbeda pada jama orde baru. Dimana, utuk mendirikan media perlu SIUP, dan organisasi kewartawanan hanya satu yakni PWI.

“Dulu jaman orde baru ada rekomendasi pembredelan media. Tapi saat ini pers tidak perlu SIUP cuma perseroan terbatas (PT). Sekarang organisasi pers banyak. Ditambah tidak hanya organisasi pers media cetak, dan elektronik saja tapi juga ada media siber,” ungkapnya.

Dialog rembuk media yang digagas oleh PWI Gresik dibuka oleh Bupati Sambari Halim Radianto, dan Wakil Bupati M.Qosim. 

Dalam dialog tersebut juga dihadiri jajaran forum pimpinan daerah (Forpimda). Diantaranya, Dandim 0817 Gresik Letkol Kav Widodo Pujianto, Kapolres AKBP Wahyu Sri Bintoro, Asosiasi Kepala Desa (AKD), LSM, pimpinan parpol, dan asosiasi profesi. (ali)

Related Posts:

  • dewan pers
    Surat Dewan Pers Jelang HPN. Dilarang Meminta Bantuan Apapun
  • mubin menerima cindera mata
    Wartawan Abal-Abal, Di Bahas Dalam HPN Di Padang
  • hpn polrestabes1
    Hari Pers Nasional Kapolrestabes, Ajak Wartawan…
  • jurn
    Wartawan di Matim, Diduga Dikriminalisasi Oleh AR,…
  • bupati anas bersama rombongan
    Bupati Anas : Pers Bisa Mencerdaskan Dan Memandu Rakyat
  • wabup Gresik saat diambil darahnya
    Wabup Gresik Donor Darah Peringatan HPN 2018
Previous Post

Guru Cabul Mewek Di Vonis 6 Tahun Penjara

Next Post

Musisi, Artis Banyuwangi Dan Koma Vision. Akan Gelar Konser Amal Peduli Lombok

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Musisi, Artis Banyuwangi Dan Koma Vision. Akan Gelar Konser Amal Peduli Lombok

Musisi, Artis Banyuwangi Dan Koma Vision. Akan Gelar Konser Amal Peduli Lombok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.