• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PERISTIWA

Dewan Desak Polisi Tangkap dan Tindak Tegas Oknum Debt Colektor

Topan by Topan
5 years ago
in PERISTIWA
Reading Time: 2 mins read
0
Foto : Jhon Thamrun anggota Komisi B DPRD Surabaya.(Ist)

Foto : Jhon Thamrun anggota Komisi B DPRD Surabaya.(Ist)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Komisi B menggelar dengar pendapat (hearing) menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait penarikan kendaraan diduga dilakukan oleh oknum debt collector salah satu perusahaan pembiayaan ditengah pandemi.

Hearing mengundang OJK Regional 4 Jatim, Polrestabes Surabaya, Bagian Hukum Pemkot, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan sejumlah debitur yang mengalami masalah dengan pihak Toyota Astra Finance (TAF).

Salah satu perwakilan debitur zainuddin mengatakan penarikan kendaraan dinilai sangat memberatkan masyarakat gara gara hanya telat membayar dua bulan sehingga ada penegasan dari pusat (leasing)

“Ini tentunya tidak bisa diterima oleh debitur yaitu salah satu anggota dewan yang ingin melunasi secara penuh dengan berbagai denda,” ujar Zainuddin SH selalu kuasa hukum. Senin (02/11/2020) kepada wartawan usai ditemui hearing.

Karena itu, pihaknya menindaklanjut dengan cara hearing dengan komisi B, dan berharap dalam hearing bisa memberikan solusi yang solutif untuk bisa menghapus segala denda agar tidak memberatkan terhadap debitur.

“Saya berharap ada solusi yang solutif untuk bisa menghapus segala denda agar tidak memberatkan debitur,” katanya.

Lanjut ia menambahkan, pihaknya selaku kuasa hukum debitur akan menindaklanjuti mengupayakan dengan cara langkah seringan ringannya untuk kliennya karena selama pandemi tidak ada penarikan kendaraan debitur.

“Ditengah pandemi saat ini pihak leasing tidak boleh ada penarikan kendaraan debitur meskipun tanpa diketahui debitur,” tegasnya.

Perwakilan perusahaan pembiayaan recovery PT Toyota Astra Finance (TAF) Frendy mengatakan, debitur memang ada tunggakan pembayaran beberapa bulan tapi susah di hubungi.

“Kita sudah sampaikan SP 1 dan 1 sesuai dengan SOP, tapi debitur (Sulistyo Tri Nugraha) ini tidak koorporatif,” kata Frendy.

Saat penarikan, Frendy menceritakan, posisi kendaraan dikendarai oleh anak Debitur pada jam 7 malam lalu digiring ke kantor sambil menghubungi atas nama STNK tersebut lalu datang.

“Mereka menyerahkan kunci mobil secara baik baik dengan alasan penitiipan unit (Mobil) dulu dan berharap bapak Sulistyo datang unuk mencari solusi tetapi dia melapor lapor terus,” ungkapnya.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya John Thamrun mengatakan, permasalahan penarikan mobil tidak hanya tergantung siapa yang menjadi korban baik itu anggota dewan atau tidak.

“Yang sekarang itu bahwa penarikan itu dilakukan dengan cara cara melanggar hukum dan sebuah tindakan pidana,” ujar John Thamrun.

Oleh karena itu, anggota fraksi PDIP ini meminta pihak kepolisian menegakan aturan pidana itu dan segera mengambil tindakan tegas mencari, temukan, tangkap dan tahan pelakunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kalau memang itu memungkinkan untuk di proses karena memenuhi unsur pidana maka harus dilakukan itu dan jangan tebang pilih,” tegas John Thamrun.

Sementara itu, kedua debitur tersebut mengalami penarikan kendaraan bermotor diduga dilakukan oleh debt collector dari salah satu perusahaan pembiayaan sehingga melaporkan ke komisi B DPRD Surabaya. (Adv/pan)

Related Posts:

  • pp
    Rampas Mobil di Jalan, PT Lapan Anam Digeruduk…
  • grab
    Deb Collector Berulah Saat Pandemi Corona, Sahabat…
  • grab demo
    Tuntutan Dicuekin, Massa Frontal Segel Kantor Grab Surabaya
  • anik
    Dampak Corona, Politisi PKB Disambati Masyarakat
  • plat nomer ganda mobil satpol pp
    Jelang Pergantian Tahun Baru, Oknum Sat Pol PP Kota…
  • Erwin
    Diduga Halangi Wartawan Liputan, Oknum Polisi di…
Previous Post

KPSIS Desak Pemkot Lepas Surat Ijo ke SHM

Next Post

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Di Mapolda Jatim

Topan

Topan

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Di Mapolda Jatim

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Di Mapolda Jatim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.