• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home WISATA

Destinasi Wisata di Banyuwangi Kembali Dibuka dengan Prokes Ketat

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
5 years ago
in WISATA
Reading Time: 2 mins read
0
Foto : Satgas Covid-19 Banyuwangi saat rakor.(Ist)

Foto : Satgas Covid-19 Banyuwangi saat rakor.(Ist)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali merumuskan kebijakan untuk mengendalikan penularan virus corona di Banyuwangi.

Destinasi wisata, ruang terbuka hijau (RTH), hingga tempat hiburan yang sempat ditutup pada akhir tahun 2020 hingga 3 Januari lalu, bakal diizinkan kembali dibuka dengan pembatasan dan syarat tetap menegakkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) Satgas Covid-19 yang dilaksanakan di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi, Senin (11/1/2021).

Dalam rakor kali ini, dihadiri dua Wakil Ketua Satgas, yakni Komandan Kodim 0825 Letkol (Inf) Yuli Eko Purwanto, dan Danlanal Letkol Laut (P) Joko Setiyono.

Selain itu, hadir juga Sekretaris Satgas yang sekaligus Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mujiono, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. Widji Lestariono, dan sejumlah elemen terkait.

Sekretaris Satgas Covid-19 Banyuwangi, Mujiono mengatakan, rakor ini digelar untuk menyusun kebijakan baru terkait penanganan Covid 19 di daerah. Mengingat kebijakan sebelumnya, yakni SE Nomor 210/SE/STPC/2020 tanggal 29 Desember 2020 telah berakhir.

Sebelumnya, dalam SE tersebut diatur sejumlah poin terkait upaya pencegahan penularan Covid-19 dimasa libur tahun baru.

Antara lain, penutupan seluruh destinasi wisata, karaoke dan tempat hiburan, serta pusat perbelanjaan atau mal dari 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021. Juga, ada pengaturan jam buka cafe dan tempat makan dan toko modern dan tradisional.

“Ternyata hasilnya sangat positif. Malam tahun baru tidak ada kerumunan dalam skala besar. Tidak ada konvoi dan lain sebagainya, situasi kondusif, aman dan terkendali. Kini, kami kembali menggelar rakor untuk menyusun kembali peraturan pengendalian aktivitas masyarakat terkait Covid-19 pasca SE terkait liburan tahun baru lalu,” ujar Mujiono.

Rakor kali ini, kata Mujiono, untuk menyusun kebijakan baru penanganan Covid-19, menyusul adanya Instruksi Mendagri No 1 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur jatim nomor 188/7/KPTS/031/2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Meskipun Banyuwangi tidak termasuk daerah yang dilakukan pembatasan, namun kita harus menyesuaikan. Mengingat, saat ini masih terjadi penularan virus di masyarakat dimana tidak hanya jumlah kasus positif saja yang bertambah, tapi jumlah kasus kematian juga masih terjadi,” jelasnya.

Berdasar hasil rakor, lanjut Mujiono, ada sejumlah ketentuan yang disepakati satgas. Diantaranya, destinasi wisata boleh beroperasi dengan pengaturan jam operasional, yakni antara pukul 10.00 sampai 15.00. Kecuali Ijen, buka pukul 01.00 sampai 08.00.

Bukan itu saja, mall, toko modern, dan pusat perbelanjaan juga bisa dibuka mulai pukul 10.00 sampai 18.00. Pengaturan serupa juga akan diberlakukan untuk tempat hiburan dan karaoke, yakni buka mulai pukul 10.00 sampai 18.00. RTH dibuka mulai pukul 10.00 sampai 15.00. Sedangkan untuk hotel, pengunjung tetap harus menunjukkan hasil rapid test antigen negatif.

“Bila tidak ada aral, maka poin-poin penting hasil kesepakatan itu akan langsung disosialisasikan ke tingkat kecamatan dan desa dengan melibatkan stakeholder terkait. Rencananya juga, bila tidak ada perubahan, SE terbaru itu akan mulai diberlakukan pada Rabu besok (13/1/2021),” bebernya.

Ia menegaskan, operasi yustisi penegakan prokes juga akan terus digencarkan di Banyuwangi.

“Operasi yustisi tetap akan digalakkan dengan sinergi Pemkab bersama TNI/Polri. Satgas juga mengaktifkan kembali check poin di sejumlah pintu masuk daerah supaya kabupaten kita tetap terjaga,” pungkas Mujiono.

Related Posts:

  • mahdi
    Wisata Gunung Bromo Dibuka, Komisi B Minta Prokes Diperketat
  • wisatasepi
    Sepi Wisatawan, Pengelola Desa Wisata Lakukan…
  • kuda
    Wisata Gunung Bromo Dibuka, Gubernur Khofifah :…
  • bromo
    Bila Memungkinkan Wisata Bromo Dibuka Agustus Ini,…
  • IMG-20200618-WA0046
    Enam Daerah Jawa Timur Siap Wisata New Normal
  • usung1
    Usung Konsep Budaya Suku Osing, Pembangunan Agro…
Previous Post

Pastikan Bebas Corona, Fraksi Demokrat DPRD Jatim Wajib Test Swab

Next Post

Hasil Muswil PKB, Menteri Desa Gus Halim Dipersiapkan Jatim Satu

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional
BISNIS

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

by Haria Kamandanu
10/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news - Riuh musik, aroma kopi, dan semangat kreatif anak muda menyatu dalam Synchroma Fest 2026 yang digelar...

Read moreDetails
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026
Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026

Bupati Ipuk Apresiasi Gaya Kepemimpinan Kombes Pol Rama Samtama Putra

10/01/2026

Perkuat Sinergitas dan Jaga Kamtibmas, Kapolsek Tarokan Gelar Pengajian dan Sholawat Bersama Gus Arif Widodo

10/01/2026

FKH Unair Rayakan Dies Natalis ke-54, Dihadiri Alumni Mulai Angkatan 1970’an

10/01/2026
Next Post
Hasil Muswil PKB, Menteri Desa Gus Halim Dipersiapkan Jatim Satu

Hasil Muswil PKB, Menteri Desa Gus Halim Dipersiapkan Jatim Satu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.