• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR KOTA BATU

Desa Tulungrejo Terima Pemanfaatan Lahan Perhutani 607 Hektare, Ini Penjelasan Kades Suliono 

agus susanto by agus susanto
6 hours ago
in KOTA BATU, JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Saat Rapat Koordinasi persiapan Penandaan Batas Lahan, di Balai Desa Tulungrejo.(Gus)

Saat Rapat Koordinasi persiapan Penandaan Batas Lahan, di Balai Desa Tulungrejo.(Gus)

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BATU I bidik.news – Untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan masyarakat, masyarakat Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji terima pemanfaatan lahan perhutani sekira 607 hektare.

Melalui program perhutanan sosial ini, merupakan kerja nyata Kepala Desa Tulungrejo Suliono bersama masyarakat setempat.

Hal tersebut sedang dilakukan sosialisasi dan koordinasi persiapan penandaan batas luar areal persetujuan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Wono Lestari Sejahtera, di Balai Desa Tulungrejo,Rabu (10/9/2025).

Menurut Suliono,program ini merupakan amanah negara yang harus dijalankan. Dengan adanya SK, semua pihak wajib melakukan pemasangan tapal batas.

“Program ini bukan hanya soal garis pemisah,tapi tentang menjaga hutan agar tetap lestari, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.Kami harap melakui program ini, kesejahteraan warga bertambah tanpa mengorbankan lingkungan,”
kata Suliono.

Program perhutanan sosial sekitar 607 hektare ini,ini diharapkan menjadi penyeimbang antara kepentingan konservasi dan kebutuhan ekonomi.

“Selain memberi peluang masyarakat mengelola hasil hutan, program ini tidak boleh ada bangunan permanen di kawasan, serta larangan menebang tegakan pohon,” ujarnya.

Ini ujar dia,mengingat konteks Kota Batu,notabene menjadi hulu sejumlah daerah di Jawa Timur, keberadaan hutan di wilayah Tulungrejo memiliki fungsi vital menjaga sumber air.Olehkarena itu, menurutnya program ini dipandang strategis tidak hanya untuk warga desa sekitar, namun juga untuk keberlanjutan lingkungan di tingkat regional.

“Melalui penandaan batas KHDPK ini, warga desa kami harap terlibat aktif menjaga hutan sekaligus merasakan manfaat ekonomi dari pengelolaan yang berkelanjutan,” harapnya.

Perwakilan Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta Seksi Surabaya, Sonny Martha Pradana,menekankan pentingnya penandaan batas. Menurutnya, kelompok perhutanan sosial yang telah mendapat izin wajib memastikan kejelasan wilayahnya.

“Ada desa yang bahkan menggunakan anggaran desa untuk membantu penandaan batas.Ini penting untuk menghindari tumpang tindih dengan wilayah lain, sekaligus menjadi langkah awal masyarakat benar-benar tahu area kerja perhutanan sosial,” katanya.

Sementara itu,Penyuluh Kehutanan Kota Batu dari Dinas Kehutanan Malang, Sri Asih menegaskan bahwa izin perhutanan sosial di Tulungrejo mengatur pemanfaatan sekitar 607 hektare.

“Skema ini bukan untuk membagi-bagi tanah menjadi sertifikat.Hutan lindung tetap harus berdiri dengan tegakannya.Pemanfaatan boleh dilakukan,misalnya dengan menanam kopi, alpukat, atau jeruk.Pohonnya tetap ada,masyarakat dapat hasil buahnya,” paparnya.

Ini papar dia,bahwa pengelolaan dilakukan dengan batasan yang jelas. Masa izin berlaku 35 tahun dengan prioritas kepada masyarakat sekitar yang sudah lama menggarap lahan.

“Aturannya,maksimal dua hektare per keluarga atau KK. Ini supaya adil dan semua warga desa bisa merasakan manfaatnya,” lanjutnya.

Ketua LPHD Tulungrejo, Mat Solikin, mengatakan bahwa program ini sudah melibatkan ratusan warga. Saat ini tercatat 204 anggota aktif dari total lebih dari 600 orang yang masuk kelompok.

“Kami sudah mulai menanam jeruk dan kopi.Prinsipnya,hutan tetap hijau, masyarakat tetap bisa hidup dari hasil bumi. Tanaman yang ditanam bukan untuk ditebang, tapi untuk menghasilkan buah.Dengan begitu, hutan terjaga, sumber air tidak rusak, dan masyarakat punya penghasilan,” pungkasnya.(Gus)

Post Views: 88

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2025-07-24 at 13.28.33
    Wujudkan Visi Misi Cak Nur dan Mas Heli, Kades…
  • Njenang Bareng
    Serunya ! Merti Bumi Tulungrejo "Njenang Bareng"…
  • dirjen plh
    Dirjen PHL Kementerian LHK Kunjungi Lokasi Tanaman…
  • WhatsApp Image 2025-07-14 at 10.13.09
    Konversi Lahan Terus Terjadi, Fraksi PDIP DPRD Jatim…
  • WhatsApp Image 2025-03-27 at 16.21.33
    Kunjungi Warga Pinggiran Rimba Pinus, Wabup Mujiono…
  • Serahkan pada kelompok sosial
    Sahat Tua Simanjuntak Hadiri Penyampaian SK…
Tags: Desa tulungrejoLahan perhutani
Previous Post

SIG Bantu Sarana Pendidikan & Sosial Santri & Komunitas Anak Muda di Jatim

Next Post

Terbukti Korupsi Dana Hibah UMKM, Fransiska dan Joko Divonis 1 Tahun Penjara

agus susanto

agus susanto

RelatedPosts

No Content Available
Next Post
Terbukti Korupsi Dana Hibah UMKM, Fransiska dan Joko Divonis 1 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Dana Hibah UMKM, Fransiska dan Joko Divonis 1 Tahun Penjara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Gelar Public Expose, Bank Jatim Catat Kinerja Solid Sepanjang Triwulan Dua 2025

Empat Pelaku Jaringan Curanmor di Banyuwangi Dibekuk Polisi, Salah Satu Korbannya Seorang Ojol

11/09/2025
Bank jatim

Gelar Public Expose, Bank Jatim Catat Kinerja Solid Sepanjang Triwulan Dua 2025

11/09/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.