BIDIK NEWS | SURABAYA – Dari data BPJS Kesehatan Wilayah Jatim menyebutkan, terdapat 12 rumah sakit (RS) di Jatim yang belum menyelesaikan akreditasi, diantaranya RS Petrokimia Gresik, RS Siloam Jember, RS Bhakti Persada Magetan, RS Anna Medika Bangkalan, RS Husada Utama Surabaya, RSUD Lawang, RSIA Puri Malang, RSUS Kanjuruhan, RSJ Lawang Radjiman, RSUD Grati Pasuruan, RS Citra Medika Sidoarjo, dan RS Umar Bawean.
Hal itu terkait fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di 2019 harus sudah memiliki sertifikat akreditasi. Sertifikat akreditasi merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi setiap rumah sakit (RS) yang melayani Program JKN-KIS.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.
Salah satu RS yang terancam, yaitu RS Husada Utama Surabaya. Meski demikian, RS yang terletak di Jalan Prof. Dr. Moestopo ini berkomitmen akan terus menerima pasien peserta BPJS. Hal ini disampaikan langsung oleh Humas RSHU, Yani Dwi Hirmawati.
Yani menuturkan, pelayanan BPJS di RSHU sampai hari ini masih tetap berjalan. Terbukti para peserta BPJS di RSHU antreannya masih banyak. “Pelayanan masih tetap sama. Ini gak ada informasi, makanya tidak ada pemberhentian (pelayanan peserta BPJS),” ujarnya, Jumat (4/1).
Terkait tidak adanya informasi, Yani membeberkan, pihaknya justru mengerti soal terancamnya RSHU dari berita di media. “Kami bingung dan terkejut, baru kami konfirmasi ke BPJS Surabaya, karena kami tidak dapat imbauan secara lisan maupun tertulis, responsnya agak lama,” katanya.
Bahkan Yani menegaskan, akreditasi sudah diajukan sejak Oktober 2018 lalu. Saat ditanya apakah memang ada kendala pada akreditasi, Yani membenarkannya. Dia mengatakan, bahwa akreditasi RSHU masih dalam proses. “Proses akreditasi masih pengurusan, akrditasi sudah diajukan per Oktober. Memang belum selesai,” ujarnya.
Yani menambahkan, sebenarnya pada 20 Desember 2018 lalu, BPJS Surabaya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) telah meninjau RSHU. Mereka pun menilai bahwa RSHU masih layak melayani peserta BPJS. “Menyatakan layak melayani BPJS. Tapi tiba-tiba koq ada himbauan itu, makanya kami bingung, tapi kami tetap melakukan pelayanan kok,” pungkasnya. (hari)











