BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Sebagai pelaku percobaan pembunuhan terhadap Lurah Penataban, Agus Siswanto alias Agus Welek mengaku hanya ingin memiliki uang senilai 60 juta yang dibawa oleh korban.
Menurut Agus, awal tujuan dirinya menjemput korban Lurah Penataban, Wilujeng Esti Utami yaitu untuk menemui Gus Makki di Ponpes Blokagung, Kecamatan Tegalsari. Korban memintanya untuk ditemukan dengan Gus Makki, karena korban menginginkan posisi jabatannya naik menjadi Camat.
Namun didalam perjalanan, Agus mengaku dalam benaknya tiba-tiba ingin menguasai uang tunai sebesar 60 juta yang dibawa oleh korban dalam tasnya.
“Secara spontan saya tiba-tiba ingin menguasai uang itu,” cetusnya.
Terkait hubungannya dengan korban, lanjut Agus, sebelumnya telah dikenalkan oleh temannya bernama Sujiono (Jion) dari Lembaga Peduli Rakyat Indonesia (LPRI).
Agus yang juga mengaku sebagai anggota LPRI ini, membantah jika dirinya telah menyiapkan tali plastik yang digunakan untuk mengikat korban. Sedangkan terkait Senjata Pistol (Senpi), agus mengaku kalau senpi tersebut adalah bukan senpi asli, tapi hanya senpi biasa, dan sehari-harinya memang sudah berada di dalam mobilnya.
“Itu bukan tali tapi kresek, saya beli untuk keperluan dirumah, waktu itu saya lupa menurunkan dari mobil. Kalau senpi memang sehari-hari ada di mobil, itu bukan senpi asli, hanya senpi biasa yang saya beli di Surabaya,” paparnya.
Agus juga mengungkapkan penyesalannya atas perbuatan yang telah dilakukannya.
“Saya menyesal telah melakukan perbuatan itu, anak saya masih kecil-kecil,” pungkas Agus kepada para wartawan.(nng)










