Caption:
SURABAYA– Sebagai bentuk tanggungjawab sosial perusahaan kepada masyarakat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) melalui Bank Jatim Peduli berupa Rehabilitasi 17 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
CSR diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman kepada Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, di Balai Desa Sukowidodo, Kabupaten Tulungagung, pada Rabu 17 Maret 2021.
Maryoto mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bank Jatim dan seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni tersebut. “Bantuan yang diberikan oleh Bank Jatim ini, tentunya dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi masyarakat Tulungagung,” ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Busrul Iman menyampaikan, bahwa Bank Jatim tidak hanya berorientasi soal bisnis atau keuntungan semata. Akan tetapi, dengan adanya bantuan CSR ini, Bank Jatim ingin memberikan nilai (value) lebih dengan hadir di tengah-tengah masyarakat. “ Saya berharap dengan bantuan RTLH ini, kelak dapat menciptakan suasana yang hangat, bersih, dan sehat dalam keluarga. Karena dari keluarga yang sehat akan tercipta pula masyarakat yang sehat,” terangnya.
Menurutnya, CSR ini merupakan wujud kecintaan dan kepedulian Bank Jatim kepada masyarakat Kabupaten Tulungagung yang selama ini telah memberikan kepercayaan dan dukungannya kepada Bank Jatim. “Semoga dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat sekitar,” tutur Busrul.












