GRESIK I bidik.news – Yayasan Lembga Bantuan Hukum Fajar Trilaksana (YLBH FT) terus mengembangakn sayap untuk menjadi lembaga hukum yang kredibel dan dapat diterima semua lapisan masyarakat juga membantu sepenuhnya kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Berbagai lembaga hukum baik di Gresik maupun diluar Gresik telah melakukan kerjasama terkait bantuan hukum. Saat ini YLBH FT dipercaya untuk mengelola Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Gresik. Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Gresik juga memberikan ruang untuk membentuk Posbakum di desa.
Tidak hanya di institusi pemerintahan, kali ini YLBH FT dipercaya untuk bekerja sama (MoU) dengan Pengurus Cabang (PC) Muslimat Nadhatul Ulama (NU) Kabupaten Gresik Tentang Pemahiran Paralegal dan Sinergitas Bidang Hukum, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

MoU antara YLBH FT dan PC Muslimat NU Gresik dilaksanakan di gedung PC Muslimat NU Gresik di JL. Kartini Gg 10. Penandatangan dilakukan lansung oleh Direktur YLBH FT Andi Fajar Yulianto dengan Hj. Aliyah Gozali selaku ketua PC Muslimat NU Gresik.
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan anggota PC Muslimat NU kabupaten Gresik dalam bidang keparalegalan dan penggiat bidang hukum, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dalam MoU telah disepakati bahwa YLBH FT berkewajiban untuk melalukan mentoring, pengarahan dan dukungan pemahiran keparalegalan. Menfasilitasi untuk peningkatan keilmuan bagian hukum dan aktualisasi tugas pokok paralegal. Tidak hanya itu, YLBH FT juga akan memberikan bantuan hukum berupa konsultasi gratis, advice gratis pada
anggota/keluarga.
Ketua PC Muslimat NU Gresik, Hj.Aliyah Ghozali, S.AP.,M.Pdi mengaku bangga dapat bekerjasama dengan YLBH FT yang nantinya akan menjadi mentor para Clcalon Paralegal. Menurutnya, melalui MoU ini pihaknya ingin memastikan paralegal Muslimat NU bekerja lebih profesional.
“Kami juga akan mengajak berkolaborasi dalam penggiat Hukum dan Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak, sehingga mampu mensejahterakan para perempuan khususnya anggota Muslimat Gresik dan terjamin hak-hak hukumnya,” ujarnya pada Sabtu (13/09/2025)
Ditambahkanya, dengan MoU ini agar kader paralegal Muslimat NU mampu hadir di tengah masyarakat dan memberikan solusi nyata, terutama bagi perempuan dan anak.
Sementara itu, Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto mengucap terima kasih atas kepercayaan yang diberioan, ini adalah amanat yang harus dijaga dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, YLBH FT dan PC Muslimat NU Kabupaten Gresik ada kesamaan visi dan misi dalam hal penegakkan hukum dan upaya memberikan edukasi advokasi penyadaran hukum bagi anggotanya dan umumnya bagi Masyarakat.
“Atas amanat ini, kami Tim YLBH FT akan secara totalitas atau optimal dalam pemahiran paralegal ini sehingga nantinya ada output yang positif dalam proses terbentuknya masyarakat sadar hukum,” harapnya. (him)









