GRESIK I bidik.news – Untuk memperlancar distribusi pupuk bersubsidi dan mendukung terwujudnya tata kelola perusahaan yang lebih baik atau Good Corporate Governance (GCG), Petrokima Gresik menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan oleh Direktur Manajemen Risiko Petrokimia Gresik, Johanes Barus bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Yanuar Utomo, pada Rabu (19/10/2025).
MoU ini tidak hanya dilakukan pada tahun ini saja, Menurut Johanes Petrokimia Gresik bersama Kejari Gresik telah menjalin kerja sama sejak tahun 2014, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman tahun 2016, 2019, 2022 dan dilanjutkan melalui penandatanganan kali ini.
“Dalam upaya mewujudkan swasembada pangan, dibutuhkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Salah satunya adalah Kejaksaan Negeri Gresik,” ujar Johanes.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Petrokimia Gresik perlu terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri Gresik melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) selama ini berperan penting dalam memberikan dukungan hukum kepada perusahaan, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun pendampingan dalam penyelesaian permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan kolaborasi di bidang hukum sekaligus mendukung upaya preventif perusahaan dalam memitigasi risiko hukum dan potensi sengketa,” tandasnya.
Kejari Gresik juga memberikan pembekalan materi kepada para pejabat Grade I bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta kewaspadaan pejabat dalam pengambilan keputusan yang memiliki implikasi hukum. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat memperkokoh fondasi hukum perusahaan dan mendorong budaya kepatuhan di seluruh lini organisasi.
“Kami berharap sinergi antara Petrokimia Gresik dan Kejaksaan Negeri Gresik tidak hanya berhenti pada penandatanganan Nota Kesepahaman ini, tetapi terus berkembang menjadi kerja sama yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi korporasi, para pemangku kepentingan, serta pada akhirnya memberikan kontribusi positif bagi terwujudnya swasembada pangan nasional,” tutup Johanes. (him)











