SURABAYA – Praktisi hukum dan pengajar di salah satu Universitas di Surabaya, Jawa Timur bernama Dr. H. Sunarno Edy Wibowo membedah Buku hasil karyanya, Sabtu (29/9) Siang.
Pria yang lahir di Surabaya ini yang akrab di sapa Cak Bowo menceritakan suatu pengalaman kisahnya yang tertulis di dalam buku karyanya.
Diantaranya tiga buku itu adalah
Masing-masing berjudul Hukum Dimata Bowo, Penengakkan Hukum Militer dan Money Laundering.
“Buku ini lahir dari buah pikir dan pengalaman saya selama berkecimpung di dunia hukum Jawa Timur. Selain itu buku ini juga merupakan hasil dari catatan-catatan yang saya rangkum sendiri dari sebuah tema yang saya ambil di stasiun televisi swasta,” Ujar Cak Bowo.
Menurutnya, buku yang telah disusun juga terinspirasi dari pengalaman pribadinya. Kemudian dituangkan kedalam buku karyanya untuk mengedukasi semua masyarakat.
“Karya buku yang saya susun ini semoga bisa mengedukasi masyarakat, karena bahasanya mudah dan paham untuk di mengerti,” Pria yang pernah jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Fak.Farmasi itu.
Dalam Louncing 3 buku karyanya, Cak Bowo membawa dosen pakar hukum sebagai pembanding buku karyanya itu.
Pakar hukum Djarot Pribadi mengatakan, buku yang ditulis oleh Bowo ini sangat memudahkan masyarakat tak hanya akademisi lantaran bahasa dan substansi yang disampaikan sangat mudah dipahami.
“Jadi buku ini sangat saya anjurkan untuk akademisi, selain itu saya kira masyarakat awam juga akan mudah memahami karena bahasa yang disampaikan itu ringan dan substansial,” Terang Djarot.
Kami sangat mengapresiasi buku karya – karya Bowo ini. Namun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki menutut Djarot. Namun itu bukanlah perkara besar dan tidak menganggu buah karya buku secara garis besar.
Data diri Cak Bowo alias Dr. H. Sunarno Edy Wibowo, SH., MHum. lahir di Surabaya pada 22 Juni 1961. Menempuh pendidikan Ilmu Hukum (S1) di Universitas Narotama Surabaya (1990), pada tahun 2000 menyelesaikan program Magister Humaniora (S2) di Universitas Islam Indonesia, serta meraih gelar Doktor Ilmu Hukum (S3) di Universitas 17 Agustus Surabaya pada tahun 2014. Mengawali karirnya pada tahun 1988 sebagai PNS Fak. Farmasi Universitas Airlangga hingga tahun 1993, kemudian pada tahun 1994 membuka praktek sebagai pengacara hingga tahun 1999. (Riz)









