SURABAYA|BIDIK – Imam (30) buronan selama satu tahun, akhirnya tersungkur dengan timah panas Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, Pelaku pencurian di sejumlah cafe ini diringkus di Jalan Petekan Surabaya.
Pria asal Dusun brungbung kel.madupat kec.Camplong Sampang Madura juga kos di jalan Bulak Sari Gg.09 Surabaya ini sebelum melakukan aksinya bersama komplotanya berpesta miras di Cafe Heaven Jalan Tidar Surabaya.
Setelah usai meneguk miras serta mengambar korban di dalam Discotiq Heaven tersangka bersama temanya menunggu korbannya di Jalan Tidar Surabaya.
“Setelah korban keluar dari Discotiq Heaven saya dan teman – teman membuntutinya sampai situasi dalam keadaan aman dan sepi,” Kata Imam
Kemudian korban di pepet dan diancam menggunakan senjata tajam untuk mengambil harta benda serta motor milik korban.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, selama dua minggu terakhir kami memburu Imam, karena sebelumnya kami sudah menangkap Abdul Rohim dan Choirul Anam. Mereka adalah komplotan spesialis pencuri di sejumlah cafe di Surabaya.
“Komplotan Imam ini, Sudah beraksi kurang lebih di delapan tempat di wilayah Surabaya dan sekitarnya,” Ujar Perwira Polisi berpangkat melati dua itu, Kamis (17/7/2017)
Imam ditangkap di Jalan Petekan Surabaya ketika hendak menemui seorang wanita yakni kekasih gelapnya. Namun keburu di tangkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Shinto menambahkan, setelah berhasil mendapat rampasan motor kemudian di jual di pulau Madura dengan harga 2,5 juta per unit.
“Hasil rampasan motor di jual di madura dengan harga 2,5 juta dan di bagi rata dengan komplotan Imam,” Terang Polisi Asal Medan itu.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Satria FU nomer polisi L 5830 SD milik pelaku.
Akibat perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan hukuman penjara selama lamanya 12 tahun penjara.Riz




