JEMBER – Untuk memastikan kartu tani dan KUR tani diterima langsung para penerimanya, Bupati dan Wakil Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR, dan Drs. KH. Abdul Muqit Arief Selasa (01/09/2020) berbagi tugas turun langsung ke desa-desa.
Kegiatan yang dilakukan dengan protokol kesehatan covid-19 ini mendapat pengawalan dari anggota Kepolisian dan TNI serta Pol PP.
Dengan mewajibkan seluruh yang hadir menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak, kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif.
Diawali dengan sambutan oleh kepala Desa, selanjutnya pengarahan dilakukan oleh Bupati terkait kartu tani dan kur tani yang di terima oleh para petani yang berhak.
Dalam arahanya, Bupati meminta kepada Kecamatan untuk sesegera mungkin menyelesaikan pendataan para petani yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Nanti yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu hanya petani yang memiliki kartu tani, oleh karnanya saya mintak segera rampungkan pendataan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati menyampaikan rasa keprihatinanya atas anjloknya harga hasil tani masyarakat.
Tidak hanya persoalan pupuk, dalam arahanya Bupati turut menyentuh soal pembangunan jalan yang seharusnya sudah dilaksanakan, namun karna adanya covid-19 akhirnya dilakukan refocusing.
Oleh karnanya tidak bosan-bosan Bupati mengajak kepada masyarakat untuk sama-sama saling menjaga dan mematuhi arahan dan protokol covid-19 dengan selalu menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Usai memberikan arahan dan menyampaikan pesan-pesanya, acara yang turut di hadiri jajaran muspika ini di akhiri dengan penyerahan Kartu Tani dan Kur tani kepada perwakilan petani.
Kegiatan hari ini berlangsung di 6 Desa di Kecamatan Silo dan 2 Desa di Kecamatan Mayang, dimana menurut Bupati penyerahan kartu tani untuk tahun ini mencapai 30 ribu penerima.
Usai acara, kepada awak media, Bupati menyampaikan ” hari ini kita bersama Wakil Bupati berbagi tugas menyerahkan kartu tani langsung kepada petani yang berhak,” tuturnya.
Akhir tahun lalu kita membagikan 15.000 kartu tani saat ini kita menyerahkan 30.000 kartu tani. Per 1 September 2020 para petani wajib menggunakan kartu tani untuk mendapatkan pupuk subsidi.
Pemerintah pusat mengcover 60% pupuk bersubsidi sesuai dengan E-RDKK, dan kita dorong Kecamatan – Kecamatan ini menuntaskan E-RDKK, karna itu menjadi dasar untuk pengadaan pupuk bersubsidi.
“Khusus untuk Kabupaten Jember, kekuranganya di sediakan dari APBD Kabupaten Jember,” pungkasnya.











