GRESIK – Bupati Gresik, Sambari Halim Radiyanto memberikan piagam penghargaan atas kinerja yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik atas keberhasilannya dalam program menyelamatkan aset tanah milik Pemda Gresik bernilai milyaran rupiah, Selasa (23/6/2020).
Penyelamatan aset ini dilakukan oleh Kejari Gresik bersama dengan ATR/BPN Gresik, dimana tim penyelamatan aset berhasil menyelamatkan sekitar 40.396 M2 tanah milik Pemda Gresik senilai Rp. 12,5 milyar lebih. Penyelamatan asset ini dilakukan dengan cara percepatan sertifikasi tanah milik Pemda Gresik.
Kajari Gresik, Heru Winoto didampingi Kasipidsus Dymas Adji Wibowo mengucapkan rasa terimakasih kepada Pemerintah Kabuten Gresik melalui Bupati atas Piagam penghargaan kinerja ini.
“Ucapan terima kasih atas piagam perhargaan yang diberikan Bupati Gresik atas keberhasilan kami dalam program penyelamatan asset pemda Gresik. Kali ini, kami bersama tim penyelamatan asset telah berhasil menyelamatkan asset tanah milik pemda seluas 4.396 M2 dengan nilai Rp 12,5 milyar,” tegas Dymas.
Lebih lanjut dikatakan, tugas kami Selanjutnya ada puluhan hektar asset tanah milik pemda yang saat ini masih dalam proses sertifikasi di ATR/BPN. Semoga proses sertifikasi ini cepet selesai dan kami serahkan Kepada Pemda Gresik.
“Tidak hanya itu, kami juga telah menemukan asset milik pemda yang dikuasai oleh pihak ketiga. Insya Allah dalam waktu dekat asset iku akan kami kembalikan kepada Pemda Gresik,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Tim penyelamat asset Pemda Gresik yang dibentuk oleh Bupati Gresik telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Tim yang terdiri dari Pemda Gresik, Kejaksaan Negeri Gresik dan ATR/BPN Gresik telah menyerahkan 21 sertifikat tanah aset Pemda Gresik yang diterima lansung oleh Bupati Gresik beberapa bulan yang lalu.
Ada sekitar 201 aset tanah milik Pemkab Gresik yang diajukan sertifikat namun saat ini sudah ada 21 aset tanah milik pemda yang telah bersifikat dan sudah diserahterimakan.
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto melalui kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Reza Pahlevi bangga dan apresiasi atas kinerja yang dicapai oleh Tim Penyelamatan aset kerjasama Kejari Gresik dengan ATR/BPN Gresik.
“Kami sangat optimis, kedepan tim ini akan lebih banyak lagi dapat menyelamatkan asset Pemkab Gresik yang lain. Kami yakin masih banyak asset Pemkab Gresik berupa tanah yang letaknya tidak hanya di perkotaan, tapi juga di beberapa wilayah. Baik itu berupa tanah perkebunan, pertanian atau lahan hijau yang lain” tandas Reza.
Reza juga berharap bahwa yang bisa dimasukkan ke data asset Pemkab Gresik tidak hanya berupa tanah, namun asset lain misalnya asset barang tidak bergerak. Asset-asset ini tersebar dibeberapa wilayah kecamatan maupun desa. Mungkin saja ada yang dikuasai oleh pihak ke tiga. (adv)











