SAMPANG | bidik.news– Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, S.IP menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 yang digelar di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan nasional ini berlangsung pada 26–28 Agustus 2025 dan diikuti oleh perwakilan pemerintah pusat, daerah, hingga lembaga terkait.
Bupati Slamet Junaidi menjelaskan bahwa Rakornas PHD merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Menurutnya, produk hukum daerah berperan penting dalam mendukung iklim investasi, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta mempercepat pencapaian program strategis nasional.
“Rakornas ini menjadi forum untuk membahas pembentukan produk hukum daerah yang mampu mendorong kemudahan investasi dan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Slamet Junaidi, Selasa (26/8/2025).
Selain sinkronisasi kebijakan, Rakornas PHD 2025 juga menjadi sarana promosi potensi UMKM dan budaya daerah. Dari Kabupaten Sampang, hadir pula Ketua DPRD Rudi Kurniawan beserta sejumlah anggota dewan untuk mendukung agenda pembahasan.
Kehadiran Bupati Sampang di Rakornas ini diharapkan dapat memperkuat komitmen daerah dalam menciptakan produk hukum yang selaras dengan kepentingan nasional sekaligus membuka ruang investasi yang lebih luas bagi Kabupaten Sampang.











