GRESIK | Tidak diketahui keberadannya pasca ditetapkannya tersangka oleh Kejari Gresik sejak tanggal 21 Oktober 2019, jabatan Sekda Gresik kini mulai diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) .
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto akhirnya mengambil sikap, Kepala Dinas Badan Kepegawaian Gresik (BKD), Nadhif ditunjuk sebagai (Plh) tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik mengangtikan posisi Andhy Hendro Wijaya.
Kekosongan kursi Sekda Gresik hampir 3 pekan lamanya, sejak Sekda Gresik, Andhy Hendro Wijaya dipanggil sebagai saksi hingga tersangka oleh Kejari Gresik.
“Per tanggal 31 Oktober kemarin, saya yang ditujuk Pak Bupati menjadi Pelaksana Harian (Plh). Tidak lain untuk menyelesaikan tugas-tugas harian Sekda,” terang Nadlif saat di konfirmasi, Jumat (01/11/2019).
Masih menurut Nadlif, absenya Andhy Hendro Wijaya sudah mendapatkan peringatan tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Peringatan itu agar supaya Pak Sekda segera aktif kembali.
Absennya Sekda berdampak pada terganggungnya sejumlah pekerjaan di Pemkab Gresik. Salah satunya, menyebabkan mutasi ratusan pejabat eselon IV, III, dan II di lingkup Pemkab Gresik pada bulan Oktober kemarin akhirnya batal. (him)