BIDIK NEWS | JEMBER . Dengan ditahannya Dra . Ita Puri Handayani Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Jember serta Mantan Sekda Sugiarto oleh Kejati Jatim , Kamis (2/8/2018) terkait kasus korupsi dana Hibah Bansos APBD 2015 . Membuat orang nomor satu di Jember dr . Hj. Faida MMr merasa prihatin.
Hal ini disampaikan pada saat di tanya wartawan terkait hal tersebut ,” Kita sangat prihatin dengan apa yang terjadi , ” ujar bupati
Namun masih kata bupati , Dipastikan birokrasi pemerintahannya akan terus berjalan , karena nantinya akan ditunjuk Pelaksana harian (PLH) untuk mengisi jabatan yang kosong
Bahkan dengan tegas bupati mendukung langkah hukum yang dilakukan kejaksaan , ” Kita tidak akan mencampuri urusan hukum , karena ini kewenanganya aparat penegak hukum , Kita hormati aparat penegak hukum bekerja , Pemkab Jember mengambil sikap koperatif dan akan memberikan ijin kepada para pejabat yang akan menjadi saksi , ” tandas bupati dengan tegas.
Di kesempatan lain , Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jember , Herdian Rahardi saat dikonfirmasi lebih lanjut soal penahanan tersebut , Jum’at (3/8 / 2018) , ” Mohon maaf sudah menjadi kewenangan Kejati Jatim , silakan komunikasi dengan pihak Kejati , ” tegas Herdian. (Monas).











