• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PEMERINTAHAN

Bupati Pastikan THR Untuk ASN Di Jember Cair

Lilik Suryani by Lilik Suryani
6 years ago
in PEMERINTAHAN
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Bupati Jember dr. Hj Faida . (Monas)

Foto : Bupati Jember dr. Hj Faida . (Monas)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jember, Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jember datang dari Bupati Jember dr Hj. Faida, MMR yang menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah eselon II ke bawah dicairkan pada hari ini. Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media di depan Pendopo Wahyawibawagraha pada Jum’at, 15 Mei 2020.

Siapa saja di bawah eselon II yang berhak mendapatkan THR di lingkungan Pemkab Jember ?. ASN (PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, GTT, PTT) dimana mereka yang pekerjaannya di tingkat pelaksana yaitu eselon III dan IV.
Eselon III yaitu dengan jenjang pangkat golongan tertinggi IV/d dan paling rendah adalah eselon IV dengan jenjang jabatan golongan I/a.

Bupati tegaskan, “ASN ini termasuk yang berjuang keras dimasa covid ini.”
“Saya memilih tidak motong-motong honor atau gajinya ASN, karena mereka ini tidak libur tetap harus bekerja melayani masyarakat supaya masyarakat bisa tenang di rumah”.

“Kita jamin THR diterima utuh, hak-hak mereka harus dicairkan, kita ikuti ketentuannya,” Tegas Bupati.

Peraturan Pemerintah no. 24/2020 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 12 Mei 2020, yang tidak mendapatkan THR adalah eselon II keatas.

“Kalau pejabat eselon dua, ya sesuai dengan ketentuan, itu gotong royong nasional dan menjadi keputusan bersama, kita ikuti saja. Dan untuk PPPK,GTT, PTT yang sudah dianggarkan kita cairkan juga,” pungkasnya.

Di akhir pernyataanya Bupati berpesan tidak perlu berbondong-bondong atau rame-rame ke bank untuk mencairkan karena ini untuk biaya bukan hari ini saja,bukan untuk dibelanjakan habis satu hari dan tidak untuk beli hal-hal yang aneh. Kita dalam kondisi yang prihatin menghadapi kebencanaan, jadi buatlah itu untuk ketahanan dalam rumah tangga (Monas)

Related Posts:

  • IMG-20181204-WA0017
    Wabub Jember Tegaskan Pentingnya Peran Aparatur Sipil Negara
  • uji
    Bupati Gresik Uji Kompetensi 88 Pejabat Eselon II…
  • relegous
    Wisata Religi Wujud Nyata 22 Janji Faida- Muqit
  • IMG-20180630-WA0002
    Bupati Faida Ancam Copot dan Pecat Yang Melakukan Pungli. 
  • IMG-20200118-WA0018
    Syukuran Pengangkatan Calon PPPK Kabupaten Jember…
  • bupati jember dan pensiunan
    Bupati Serahkan 129 SK Kenaikan Pangkat Dan Pensiun
Previous Post

Aneka Paket Promo Rice Bowl & Bento Box dari Hotel Arcadia by Horison Surabaya

Next Post

Pemkab Jember Ungkap Kronologis Persoalan Dampak Pandemi Covid-19

Lilik Suryani

Lilik Suryani

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Pemkab Jember Ungkap Kronologis Persoalan Dampak Pandemi Covid-19

Pemkab Jember Ungkap Kronologis Persoalan Dampak Pandemi Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.