JEMBER – Bupati Jember dr. Hj Faida MMR, menyerahkan langsung 142 sertifikat berbagai jenis perijinan, penyerahan tersebut berlangsung di Pendapa Wahya wibawagraha pada Senin 03 Februari 2020.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DR. H. Syafi’i M. Si, Staf serta Humas Pemkab Jember.
Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya,dan diikuti dengan Doa, seterusnya dilanjutkan dengan sambutan oleh Bupati Jember.
Dalam sambutan tersebut,Bupati memberikan penekanan betapa pentingnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bahkan bupati memberikan penegasan “jangan sampai ada penolakan terhadap pasien hanya karna urusan administrasi, pembiayaan, dan pendampingan,jika hal itu terjadi maka saya akan memberikan saksi pencabutan untuk izinya,” tegas bupati.
Ditemui usai menyerahkan sertifikat,kepada awak media bupati kembali menegaskan,wajah pelayanan kepuasan masyarakat tentu di bagian pelayanan,ya bagian pelayanan ya mereka-mereka ini organisasi profesi beserta para anggotanya.
“Kalau mereka layananya bagus maka Jember kepuasan pelayanannya akan meningkat,karna layanan mereka ini layanan khusus. Tidak ada mereka datang ke dokter karna iseng, cari bidan karna iseng gak ada itu,” jelas bupati.
Kalau orang lagi banyak duit bolehlah pilih shopping,orang lagi dapat bonus mau rekreasi,tapi kalau orang pergi ke dokter itu karna keterpaksaan dan kadang-kadang mereka gak ada pilihan karna hanya ada satu hingga dua dokter di wilayahnya.
“Pelayanan ini sama, baik di rumah sakit milik Pemerintah maupun Swasta,kalau sampai saya mendengar ada penolakan pasien karna administrasi, pembiayaan,dan pendampingan maka saya akan memberikan saksi pencabutan izin,” tegas Bupati.











