BIDIK NEWS | JEMBER. Persoalan TKI ( Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri menjadi perhatian serius dari Bupati Jember , dr . Hj .Faida MMr. ,dimana persoalan tersebut menjadi atensi soal penanganan persoalan tersebut.
Perhatian tersebut , khususnya yang berasal dari Jember di sampaikan , Senin (2/7/2018) di Gedung Dewan .
Ini adalah wujud representatif dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dimana kita tidak melihat mereka tenaga kerja yang sah atau ilegal , Negara harus hadir saat mereka memerlukan kehadiran kita ini sesuai dengan pesan presiden Jokowi. Untuk itu kita upayakan akan membantu kepulangan mereka terutama bagi tenaga kerja yang bermasalah dan kita carikan solusi kedepanya.
Kedepan kita sudah ada komitmen bersama antara Imigrasi, Kementrian Luar Negeri dan Kementrian tenaga kerja kita akan bina.
Selain itu , dimana tenaga kerja kita yang terlanjur pergi sebagai tenaga kerja Ilegal yang dalam kondisi sakit akan segera di tindak lanjuti.
Sementara itu Bupati meng intruksikan kepada Kepala Desa hingga Camat , ” Jangan mudah memberikan rekomendasi jika pemohon terindikasi untuk kerja, ” tegas Bupati.
Persoalan tenaga kerja Indonesia di luar negeri bukanlah hal baru dan harus ada penanganan yang serius dari pemerintah agar ada solusi yang terbaik untuk semua .(Monas)











