JEMBER|BIDIK NEWS – Buka- bukaan soal adanya oknum ASN yang memainkan SK Pensiun di sampaikan Bupati Jember dr.Hj Faida MMR,dihadapan Awak Media usai acara penyerahan 106 SK Pensiun di Pendopo Wahyawibawagraha pada Selasa Pagi 25 Juni 2019.
Penyerahan SK Pensiun secara kolektif diberikan langsung oleh Bupati, ini merupakan sebuah apresiasi setelah mereka mengabdikan diri puluhan tahun di Pemkab Jember,dan kita serahkan di Pendopo,karna ada diantara mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi tapi tidak pernah menginjakkan kakinya ke Pendopo.
Selain bertujuan memastikan semua SK
diterima langsung oleh seluruh penerima hal ini sekaligus memberi kesempatan kepada mereka untuk hadir di Pendopo Bupati.
“Kita akui masih ada pengurusan SK Pensiung yang memakan waktu 10 hingga 15 Bulan, ini sisa – sisa masa lalu kita akan terus lakukan evaluasi”.
Banyak keluhan kita terima karna SK pensiunanya bertahun tahun tidak di diterima,kita cari berkasnya gak ada,Alhamdulillah kemarin kita temukan ratusan berkas pensiun di rumah oknum PNS BKD yang posisinya sudah dipindahkan namun tetap masih melakukan.
Kita sudah perintahkan inspektorat untuk mendalami kasus tersebut, bagaimana ratusan berkas bisa berada di rumah oknum PNS tersebut padahal yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di BKD.
Saya tegaskan disini bahwa semua layanan administrasi dianggarkan dari APBD Kabupaten Jember,jadi tidak ada bayar-bayar,jadi kalau ada bayar membayar laporkan,kita harus berani bersaksi dan kita harus akhiri pola-pola bikin orang susah ngurus SK Pensiun ini.
“Kita akan pastikan setelah proses di Inspektorat selesai,yang benar ya benar yang salah pasti kita akan berikan sangsi tegas,” punkasnya. (Monas)











