• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Bupati dan Wabup Sumenep Diperiksa Kejati 

admin by admin
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK – Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, A Busyro Karim dan Achmad Fauzi, diperiksa oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa (7/11/2017). Pemeriksaan terhadap keduanya ini, guna mendalami kasus dugaan korupsi dana partisipating interest yang dikelola PT Wira Usaha Sumekar, BUMD Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Bupati Busyro dan Wabup Fauzi diperiksa sebagai saksi di lantai 7 kantor Kejati Jatim Jalan A Yani Surabaya. Busyro diperiksa dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah, sementara Fauzi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan pejabat PT WUS.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung membenarkan hal ini. “Bupati dan Wabup-nya datang memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun Bupatinya selesai duluan dan saat ini Wabup masih diperiksa. Keduanya berstatus saksi,” ujar Richard kepada wartawan.

Dia menjelaskan, Busyro dipanggil untuk pertama kalinya dan langsung hadir. Sementara Fauzi hadir setelah dipanggil untuk kedua kali. Pada panggilan pertama pekan lalu, Fauzi tidak hadir. Ditanya soal adanya saksi lain yang turut diperiksa, Richard memastikan bahwa penyidik kemarin hanya memeriksa dua saksi tersebut.

Untuk diketahui, kasus dana Participating Interest (PI) yang dikelola PT WUS disidik Kejati Jatim sejak beberapa bulan lalu. Perusahaan milik Pemda Sumenep itu yang mengelola berbagai usaha, seperti SPBU dan bengkel. WUS ditunjuk Pemkab Sumenep sebagai pengelola dana PI migas dari PT Santos Madura Offshore. Nah, dana PI itulah yang diduga dikorupsi.

Kejati telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Utama PT WUS, Syitrul Arsyi Musa’ie. Dia sudah ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, beberapa pekan lalu. “Nanti perkembangannya kami jelaskan,” ujar Richard.

Sedangkan, Setijo Boesono, penasehat hukum tersangka Syitrul Arsyi Musa’ie mengatakan bahwa kasus ini berawal dari temuan BPK, adanya kerugian negara sebesar Rp 3 miliar. Oleh tersangka, kerugian negara tersebut sudah dikembalikan.

“Sehingga sudah tidak ada lagi kerugian negara,” ujarnya, Selasa (7/11/2017).

Iapun berpendapat bahwa menurut UU BPK, apabila temuan BPK soal kerugian negara tidak dikembalikan, bakal dikenakan sanksi pidana. “Lah ini sudah dikembalikan masih saja diproses oleh Kejaksaan,” ujar Setijo.

Masih Setijo, tersangka mengaku bahwa uang tersebut dipergunakan untuk investasi bisnis property. “Sejak tahun 2011,” tambahnya. (eno)

Related Posts:

  • Kejati Jebloskan Dirut PT Wira Usaha Sumekar ke Bui
  • Berkas Perkara Korupsi PT WUS Sumenep Dinyatakan P21
  • Lagi, Rp 4,4 M dan USD 203.630 Hasil Korupsi PT WUS…
  • IMG-20180403-WA0002
    Tersangka Korupsi Aset Pemkot Surabaya Menolak…
  • Siapa Penghuni Perdana Rutan Kejati Jatim..?
  • images (8)
    Kejati Terima SPDP Berkas Kasus BBM PT. Jagad Energy
Tags: bupati sumenep diperiksakorupsi pi migas sumenepwabup sumenep diperiksa
Previous Post

DPRD Jatim Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Dokter di Sampang

Next Post

Dugaan Makan Uang Perusahaan Rp 8 M, Jeanny Tirajo Beserta Suami dan Ibunya Digugat

admin

admin

RelatedPosts

No Content Available
Next Post

Dugaan Makan Uang Perusahaan Rp 8 M, Jeanny Tirajo Beserta Suami dan Ibunya Digugat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kombes Pol Rama Samtama Putra Raih Penghargaan Inspiring Professional & Leadership Award 2025

Kombes Pol Rama Samtama Putra Raih Penghargaan Inspiring Professional & Leadership Award 2025

12/10/2025
TTL Sambut Maiden Call Service TPI Pelayaran Wan Hai

TTL Sambut Maiden Call Service TPI Pelayaran Wan Hai

12/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.