BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Guna memastikan produk makarel steril dan aman konsumsi, Badan Pengawas Obat-obatan dan Makan (BPOM) BPOM tinjau langsung proses pengolahan produk makarel dan pengalengan ikan di Banyuwangi.
Kedatangan Tim BPOM di Banyuwangi itu dipimpin langsung Kepala BPOM, Peni Kusumastuti Lukito, bersama tim Kementerian Kelautan dan Perikanan Pusat.
Mereka meninjau CV. Pacific Harvest, perusahaan pengolahan produk makarel dan pengalengan ikan di Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Jum’at (13/04).
“Kita datang untuk melihat proses yang dilakukan oleh CV. Pacific Harvest,” kata Peni.
Dia menyampaikan, berdasarkan hasil pantauan di CV. Pacific Harvest, proses yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP produksi.
“Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap produk ikan dalam kaleng. Apalagi produk makarel yang mengandung parasit cacing, itu tidak berbahaya,” terangnya.
Peni menjelaskan, temuan BPOM terkait adanya parasit dalam produk kaleng itu sebagai bahan pembelajaran bagi pelaku usaha. Agar meningkatkan mutu dan kualitasnya. Sehingga, kedepan tidak ditemukan kembali kasus yang sama.
“Ini sebagai bahan pelajaran, agar bisa dikaji ulang,” tegasnya.
Penny menambahkan, untuk produk makarel yang harus ditarik oleh pelaku usaha, itu bisa dilihat dari nomor seri produk makarel. Sehingga, produk yang ditarik tersebut akan dilakukan pemusnahan.
Untuk itu, lanjut Peni, BPOM akan terus bekerjasama dengan pelaku usaha guna meningkatkan mutu dan kualitas kedepannya. Apalagi, ikan yang digunakan untuk produk makarel dan sarden itu memiliki protein yang sangat tinggi.
“Ikan itu memang sangat bagus dan bermanfaat bagi perkembangan gizi dalam tubuh,” jelasnya.
Sementara, Ketua Asosisi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI), Ardy Surya mengungkapkan, ada 28 perusahaan di Indonesia yang memproduksi makarel dan pengalengan ikan. Pihak BPOM sudah melakukan pemantauan langsung kepada 28 perusahaan tersebut.
“Tidak semua produk makarel yang mengandung parasit cacing. Karena semua perusahaan sudah dilakukan pemantauan secara langsung,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Manager Marketing CV. Pacific Harvest, Sherly mengaku, setelah BPOM menemukan kasus parasit atau cacing dalam produk kaleng tersebut berpengaruh dalam omset penjualan yang menunjukkan penurunan yang menyebabkan perusahaan merugi hingga merumahkan karyawannya.
Sherly juga mengungkapkan, sejauh ini, CV. Pasific Harvest sudah melakukan ekspor impor sarden maupun makarel ke 58 negara. Jika, BPOM menemukan parasit atau cacing diakuinya hal itu bisa terjadi karena faktor alam dan meningkatnya populasi parasit dalam kaleng. Akan tepapi, sebenarnya parasit atau cacing yang terdapat dalam produk kaleng tidak berbahaya dan dapat dikonsumsi.
“Untuk bahan sendiri, kami belum bisa memastikan bahan dari mana yang mengandung cacing. Karena untuk bahan atau ikan yang didapat CV. Pasivic Harvest diambil dari berbagai negara, pungkas Sherly.(nng)








