BIDIK NEWS | JEMBER – Badan Pertanahan Negara (BPN) Jember betul-betul serius dalam upaya mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 . Hal ini dibuktikan dengan menggandeng Kejari Jember, DPU Cipta Karya dan Dispemasdes turun ke desa-Desa dalam rangka memberikan sosialisasi , selasa (29/1/2019).
Dengan jumlah kuota mencapai 51.000 ribu bidang tanah yang tersebar di 14 desa, peserta PTSL 2019 BPN Jember telah bekerja extra agar masyarakat paham dan ikut mensukseskan program pemerintah ini.
Salah satu Desa yang menjadi tujuan sosialisasi program PTSL adalah Desa Jambearum Kecamatan Puger Kabupaten Jember , dimana Imro’ati selaku Kepala Desa Jambearum mengawali sambutanya dengan menyapa seluruh para undangan.
Setelah memberikan sedikit pencerahan terkait tujuan sosialisasi dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Jember, Bu Kades mempersilahkan kepada nara sumber untuk memberikan paparan.
Di mulai dari petugas BPN masyarakat diberi pencerahan terkait apa itu PTSL dan bagaimana prosesnya serta berkaitan dengan biaya yang muncul dari kegiatan tersebut.
Setelah panjang lebar dan terjadi komunikasi antara petugas dan warga atas beberapa persoalan seputar program PTSL, tampak jelas masyarakat sangat berpuas hati.
Nara sumber lain yang ikut berbicara pada kesempatan tersebut adalah DPU Cipta karya dan Sipemasdes sebagai perwakilan dari Pemkab Jember yang menyampaikan peran Pemerintah Daerah dalam program PTSL 2019 ini.
Sementara itu Kejaksaan Negeri Jember yang diwakili oleh Herdian Rahardi SH.selaku Kasi Pidsus turut memberikan pencerahan seputar persoalan hukum berkaitan dengan program PTSL yang sedang berjalan saat ini.
Dalam paparannya Herdian menekankan betapa pentingnya keterbukaan informasi publik dalam proses awal hingga akhir program tersebut.
“Jangan melakukan tindakan-tindakan yang bisa berakibat hukum,jangan ada unsur paksaan dan lakukan sesuai dengan aturan yang ada”,tegas Herdian. (Monas)











