• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home BPJS

BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Sosialisasi Program JKP & Permenaker 4/2022 ke SP/SB

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
4 years ago
in BPJS
Reading Time: 2 mins read
0
BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo menggelar 'Sinergitas Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan & Halal Bi Halal Bersama Serikat Pekerja (SP) dan Serikat Buruh (SB) Di Wilayah Kab. Sidoarjo', Rabu (25/5/2022).

BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo menggelar 'Sinergitas Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan & Halal Bi Halal Bersama Serikat Pekerja (SP) dan Serikat Buruh (SB) Di Wilayah Kab. Sidoarjo', Rabu (25/5/2022).

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sidoarjo menggelar kegiatan bertajuk ‘Sinergitas Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan & Halal Bi Halal Bersama Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Di Wilayah Kab. Sidoarjo’, Rabu (25/5/2022).

Hadir Ketua SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Jatim Ahmad Fauzi dan 50 pewakilan SPSB se Kab. Sidoarjo serta Kepala BPJamsostek Sidoarjo Novias Dewo Santoso.

Dalam paparannya, Dewo membahas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 4/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) serta mensosialisakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Terdapat penyederhanaan persyaratan pengambilan manfaat JHT. Setelah masa tunggu satu bulan setelah tidak bekerja. Pekerja dapat langsung mencairkan dana tabungan hari tua hanya dengan melampirkan KTP dan kartu peserta.” jelas Dewo.

Dewo menambahkan, bagi pekerja yang mengalami PHK, akan mendapatkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan. “Pekerja yang mengalami PHK akan mendapat bantuan uang tunai selama 6 bulan sebagai penyokong kebutuhan sembari mencari pekerjaan baru. Manfaat JKP ini diperoleh bagi perusahaan yang telah patuh dan telah memenuhi kewajiban sebagai pemberi kerja sesuai ketentuan perundangan,” tambah Dewo.

Dewo menyampaikan, ada 3 manfaat program JKP. Antara lain, manfaat uang tunai, akses informasi lowongan kerja dan pelatihan kerja. Manfaat uang tunai diberikan selama 6 bulan dengan ketentuan, yaitu pada 3 bulan pertama diberikan sebesar 45% dari upah yang dilaporkan. Untuk 3 bulan selanjutnya uang tunai yang diberikan sebesar 25% dari upah terlapor.

“Manfaat uang tunai ini diberikan BPJamsostek kepada peserta jika ketentuan yang diberikan telah dipenuhi peserta. Sementara untuk manfaat akses informasi lowongan kerja dan pelatihan kerja diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Dan program JKP dengan manfaat tersebut dipastikan tanpa ada biaya atau iuran tambahan,” terang Dewo.

Sementara itu, Ahmad Fauzi menyampaikan, hak para pekerja yang mengalami PHK belum secara menyeluruh dapat dirasakan oleh seluruh pekerja dikarenakan masih ada perusahan “nakal” yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya.

“Jadi masih ada beberapa pekerja yang seharusnya mendapatkan manfaat ketika mereka terkena PHK.” jelasnya.

Dewo kembali memberi tanggapan bahwa BPJamsostek masih terus melakukan upaya-upaya penegakan terhadap kepatuhan perusahaan di Kabupaten Sidoarjo.

Salah satunya dengan cara kegiatan visitasi bersama pengawas ketenagakerjaan Jawa Timur ke perusahan-perusahaan yang berpotensi belum menjalankan peraturan sesuai peraturan perundang-undangan dan bekerjasama dengan DPMPTSP dan Kejaksaan Negeri di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Related Posts:

  • bpJamsostek
    BPJAMSOSTEK Sidoarjo Gencar Sosialisasikan Manfaat…
  • sosialisasi jamsos
    Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari Dukung…
  • WhatsApp Image 2023-01-24 at 11.36.32
    Sepanjang 2022 BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Bayar…
  • BP Jamsostek serahkan di sidoarjo
    BPJAMSOSTEK Sidoarjo Serahkan Santunan JKM, JHT, JP…
  • IMG-20221222-WA0004
    BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Bekali Ahli Waris…
  • IMG-20220322-WA0038
    BPJamsostek Sidoarjo & Japfa Comfeed Lindungi 300…
Previous Post

Dosen & Mahasiswa Teknik Sipil UK Petra Pasang Alat Penjernih Air Payau di Rumah Warga Pesisir Sidoarjo

Next Post

Kadin Banjar Baru Kalsel Jajagi Pasar Gresik

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun
JAWA TIMUR

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

by Nanang Firmansyah
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Kinerja ekspor produk unggulan Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, nilai ekspor dari...

Read moreDetails
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Next Post
Kadin Banjar Baru Kalsel Jajagi Pasar Gresik

Kadin Banjar Baru Kalsel Jajagi Pasar Gresik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.