• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home BPJS

BPJS Ketenagakerjaan Kediri Beri Pelatihan Kerja Ahli Waris Peserta JKM & JKK Meninggal Dunia

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
4 years ago
in BPJS
Reading Time: 2 mins read
0
BPJamsostek Kediri memberi pelatihan kerja puluhan ahli waris dari Peserta Klaim JKM dan JKK Meninggal Dunia, Selasa (12/7/2022) di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) ELVITA Kediri. (ist)

BPJamsostek Kediri memberi pelatihan kerja puluhan ahli waris dari Peserta Klaim JKM dan JKK Meninggal Dunia, Selasa (12/7/2022) di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) ELVITA Kediri. (ist)

0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI | BIDIK.NEWS – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kediri memberikan pelatihan kerja kepada 40 orang ahli waris dari Peserta Klaim Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia, Selasa (12/7/2022) di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) ELVITA Kediri.

Sesuai dengan visinya dalam Melindungi, Melayani dan Mensejahterakan Pekerja dan Keluarga. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan Kediri terhadap ieluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami risiko kematian, baik yang diakibatkan kecelakaan kerja maupun bukan karena kecelakaan kerja.

Suharno Abidin, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri menyampaikan, pelatihan ini digelar dalam 1 hari yang terbagi dalam 2 sesi pelatihan. Pelatihan yang diberikan kepada ahli waris ini berupa pelatihan pembuatan kue kering dan basah. Hal ini agar para ahli waris yang ditinggalkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri untuk mempertahankan perekonomian keluarganya.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU). Dimana peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan hanya perlu membayar iuran Rp16.800 untuk dapat dilindungi pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Apabila peserta ingin menambah manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), maka peserta hanya perlu menambah iuran mulai dari 20 ribu rupiah saja,” kata Suharno.

Dijelaskan Suharno, manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak. Seperti perawatan tanpa batas hingga sembuh sesuai indikasi medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

“Jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama. Dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh sesuai indikasi medis,” tegasnya.

Selain itu, jika terjadi risiko meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja (JKM), maka santunan yang akan diterima sebesar Rp 42 juta.

“Manfaat lainnya juga ada santunan beasiswa hingga perguruan tinggi untuk dua anak dengan maksimal nilai manfaat sebesar 174 juta rupiah,” pungkasnya.

Related Posts:

  • gg
    BPJS Ketenagakerjaan Kediri Bekali Kreativitas Para…
  • IMG-20220302-WA0060
    BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Non ASN & Non Polri RS…
  • IMG-20220722-WA0060
    Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, DINKOPUMTK Kota Kediri…
  • IMG-20220728-WA0129
    BPJS Ketenagakerjaan Kediri Serahkan Santunan Klaim…
  • WhatsApp Image 2022-08-16 at 16.55.40
    BPJS Ketenagakerjaan Kediri Serahkan Klaim Santunan…
  • IMG-20220905-WA0101
    Rayakan Hapelnas, BPJS Ketenagakerjaan Kediri…
Tags: BPJJamsostek
Previous Post

Matangkan Perda Sampah Regional, Komisi D DPRD Jatim Gelar Forkom

Next Post

Polres Gresik Tahan Dua Tersangka Penistaan Agama Pernikahan Manusia dan Kambing

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

No Content Available
Next Post
Polres Gresik Tahan Dua Tersangka Penistaan Agama Pernikahan Manusia dan Kambing

Polres Gresik Tahan Dua Tersangka Penistaan Agama Pernikahan Manusia dan Kambing

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.