KEDIRI – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kediri menggelar pelatihan pembuatan hampers lebaran kepada para ahli waris peserta klaim Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia, Kamis (21/4/2022).
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ahli waris penerima manfaat JKM dan JKK meninggal dalam memenuhi kebutuhan ekonominya. Harapannya, seluruh peserta pelatihan akan menjadi pekerja dan bisa mendapatkan tambahan pemasukan pasca meninggalnya tulang punggung keluarga.
Suharno Abidin Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri menyampaiakan, peserta pelatihan kegiatan ini juga sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) dalam 2 program, yaitu JKK dan JKM.
“Dengan terlindungi dua program dasar BPJS Ketenagakerjaan itu, jika peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan sesuai indikasi medis ditanggung penuh tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Suharno.
Dijelaskannya, jika kecelakaan kerja tersebut mengakibatkan peserta meninggal dunia. Santunan JKK meninggal untuk ahli warisnya adalah 48 kali upah yang dilaporkan. Dan jika meninggalnya tidak ada hubungan dengan pekerjaan, santunan JKM untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta.
“Selain itu, juga ada manfaat beasiswa untuk 2 anak peserta mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dengan total manfaatnya mencapai Rp174 juta,” ucap Suharno.
Dengan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pekerja dan mensejahterakan keluarga yang ditinggalkan sesuai dengan misi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu “Melindungi, Melayani & Menyejahterakan Pekerja dan Keluarga”.











