SURABAYA | BIDIKNEWS – Ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat Surabaya, pada Minggu (28/4/2019) pagi memadati halaman Giant Ekstra Rajawali Surabaya. Selain senam bersama, sebelumnya mereka menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo
bersama 8 komunitas masyarakat Kota Surabaya.
Ke-8 komunitas tersebut antara lain, PT. Tekno Karya Nusa (NUJEK), Front Pembela Suara Rakyat Indonesia (FPSRI), Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Surabaya dan Sidoarjo, DPW Bakornas Sampang dan Sidoarjo, Pesanggrahan Sukma Sejati, serta Patriot Nusantara Berkarya.
Kegiatan yang bertema “Hidup Sehat Tanpa Narkoba” itu bertujuan memberikan edukasi kepada generasi milenial tentang anti pada narkoba, agar menjadi penerus bangsa yang berakhlak mulia.
Dalam kegiatan itu juga dikenalkan aplikasi ojek online (Ojol) baru, yaitu Nusantara Ojek (Nujek). Di Surabaya Nujek yang baru 6 bulan berkantor di mal Kasa Kapas Krampung dengan jumlah driver mencapai 1500 armada roda 2 dan 4.
Nujek merupakan aplikasi baru untuk ojol hasil karya anak bangsa di kota Surabaya. Nujek memberikan kemudahan akses dalam memesan ojek, taxi, pengiriman barang, pemesanana makanan. Di aplikasi Nujek, pelanggan bisa memilih sendiri driver laki-laki atau perempuan yang dikehendaki.
Faridah Hanum selaku Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo mengatakan, pengemudi ojol merupakan pekerja mandiri yang memiliki risiko tinggi saat melakukan pekerjaan. Pengemudi ojol selalu berada di jalan dan rentan terjadi kecelakaan.
“Kami mengimbau dan mengajak para driver ojol Nujek dan rekan komunitas lainnya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar para driver ojol merasa aman saat melakukan pekerjaan,” ucap Hanum didampingi Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Ferry Yanthi Agustina Burhan.
Sementara Ketua Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) Kota Surabaya, Yayuk Sri Wahyuningsih menambahkan, dari sebanyak 1500 driver ojol Nujek di Surabaya, sebagian sudah didaftarkan menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo. Dan sisanya menyusul, secara bertahap.
“Intinya, secara bertahap, semua komunitas masyarakat Surabaya yang melakukan MoU saat ini yang jumlahnya mencapai ribuan harus terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di sektor bukan penerima upah (BPU),” kata Yayuk. (hari)












