MATARAM – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) senilai Rp 443 miliar yang secara simbolis diterima oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah.
Penyerahan simbolis tersebut didampingi Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin saat kunjungan kerja Wapres di Lombok NTB, Jumat (1/7/2022).
Simbolis santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin itu berasal dari 35 ribu lebih klaim manfaat program BPJamsostek di NTB selama periode Juni 2021 hingga saat ini.
Wapres menyampaikan, berbagai bantuan yang diserahkan merupakan komitmen dan kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang memang tidak mampu. Selain itu juga untuk mendukung pemberdayaan agar nantinya masyarakat bisa mandiri.
“Mudah-mudahan apa yang diberikan Pemerintah ini memberikan manfaat kepada keluarga dan anak-anaknya, termasuk untuk beasiswa mulai SD sampai kuliah perguruan tinggi. Semoga Pemerintah bisa terus memberikan santunan- santunan perlindungan sosial kepada masyarakat yang miskin di mana pun berada termasuk di NTB ini melalui Kemensos dan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Maruf Amin.
Anggoro Eko Cahyo juga menjelaskan, kegiatan ini bukti hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
“Hari ini bersama Wapres Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kepada 10 ahli waris peserta BPJamsostek yang mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan program JKK, JKM, JHT dan JP serta manfaat beasiswa pendidikan untuk 5 anak,” jelasnya.
Anggoro melanjutkan, pada periode selama setahun ke belakang, tercatat manfaat beasiswa pendidikan maksimal yang pihaknya berikan senilai Rp 21 miliar kepada 343 anak yang berhak di NTB.
BPJamsostek merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Seperti apa yang kita lihat saat ini, kepedulian Bapak Wapres dan juga apa yang sudah diinstruksikan Presiden Joko Widodo, tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” tambah Angoro.
Menurut data BPJamsostek, jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi BPJamsostek di NTB per Mei 2022 sebanyak 392 ribu tenaga kerja atau sekitar 24% dari tenaga kerja yang ada, dimana masih ada sekitar 1,2 juta lagi tenaga kerja yang belum terlindungi.
Anggoro mengapresiasi atas dukungan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJamsostek.
“Kami mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumahpun bisa tenang, demi mewujudkan masyarakat NTB yang produktif, mandiri dan sejahtera,” pungkas Anggoro.
Terpisah, Kepala Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti menyampaikan, penyerahan santunan kepada ahli waris oleh Wapres Ma’ruf Amin adalah salah satu bentuk bukti nyata komitmen pemerintah dalam hal menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia.
“Kami juga aktif melakukan sosialisasi kepada para pekerja, khususnya di Surabaya. Kami lakukan ke stakeholder terkait kepada para pekerja bukan penerima upah (BPU) termasuk pekerja rentan seperti nelayan, buruh, petani, tukang ojek, asisten rumah tangga, pedagang, dan lainnya,” ujarnya.
“Semoga dengan pemberian simbolis ini menumbuhkan kesadaran seluruh pekerja dan pemberi kerja di Indonesia, agar melindungi seluruh pekerjanya dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini juga sebagai bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi pekerja,” pungkas There, panggilan akrabnya.











