• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home KESEHATAN

BPJS Kesehatan Surabaya Verifikasi Klaim Covid-19 Sesuai Pedoman Kemenkes

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
6 years ago
in KESEHATAN
Reading Time: 2 mins read
0
Foto : Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja. (Ist)

Foto : Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja. (Ist)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA –  BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menjalankan tugas khusus yang diberikan pemerintah untuk melakukan verifikasi terhadap klaim pelayanan kesehatan akibat Covid-19 di RS. Sesuai peraturan perundangan, pelayanan kesehatan pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa, atau wabah, tidak menjadi jaminan dalam Program JKN-KIS. Dalam hal ini, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) yang menanggung pembiayaan untuk kasus Covid-19.

“Pasien-pasien yang termasuk kategori ODP, PDP dan terkonfirmasi positif Covid -19, akan dirawat sampai sembuh sesuai Panduan Tatalaksana Covid-19 yang dikeluarkan Kemenkes,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Surabaya Herman Dinata Mihardja, Rabu (1/7/2020).

Sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/138/KPTS/013/2020, terdapat 75 RS rujukan kasus Covid-19 untuk wilayah Jatim, termasuk RSUD Dr. Soetomo Surabaya sebagai RS rujukan utama.  

“Sampai dengan saat ini kami sudah menerima klaim untuk 28 RS  yang melayani pasien Covid-19 yang ada di Surabaya,” ujar Herman.

Menurut Herman, kategori pasien yang yang akan dijamin Kemenkes sudah dijelaskan di dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/238/2020 mengenai Petunjuk Teknis Klaim penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan Covid-19.

Serta Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/menkes/295/2020 tentang Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu  bagi RS yang Menyelenggarakan Pelayanan Covid-19, sebagai dasar pihak RS mengajukan klaim dan BPJS Kesehatan melakukan proses verifikasi klaim. 

Sebagaimana yang ada dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/menkes/295/2020, maka  sebagai dasar proses verifikasi penggantian pembiayaan pelayanan Covid-19 yang dapat dibebankan pada jaminan pelayanan Covid-19 dinyatakan oleh Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) yang mempunyai kewenangan penilaian kondisi pasien secara klinis, radiologis dan/atau laboratoris (PCR negatif/rapid test negatif) dimana kondisi pasien sudah membaik dan boleh pulang. 

Selain itu, selama masa pandemi covid 19 ini, BPJS Kesehatan Surabaya menerapkan penyesuaian layanan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengoptimalkan layanan kanal digital seperti BPJS Kesehatan Care Center 1500400, aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (Chika) dan Voice Interactive JKN (Vika).

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan Surabaya juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peserta JKN-KIS untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.

Related Posts:

  • bpjs
    Terapkan 'Finger Print', BPJS Kesehatan Percepat…
  • bpjs
    BPJS Kesehatan Terapkan Close Payment System
  • BPJS Kesehatan Ingatkan 21 RS di Surabaya Perbaharui Akreditasi
    BPJS Kesehatan Ingatkan 21 RS di Surabaya Perbaharui…
  • bpjs
    Ketersediaan Tempat Tidur Kosong Dapat Dipantau di…
  • Ketua fraksi PAN DPRD Surabaya Hamka Mujiadi
    Ada Mafia BPJS Kesehatan, Ini Kata Fraksi PAN DPRD Surabaya 
  • hitung uang
    BPJS Kesehatan Belum Terima Salinan Putusan MA
Previous Post

Sahat Dorong Nakes Rumah Sakit Yang Tangani Covid-19 Dapat Insentif

Next Post

Pemkab Blitar Raih WTP Empat Kali Berturut – turut

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Pemkab Blitar Raih WTP Empat Kali Berturut – turut

Pemkab Blitar Raih WTP Empat Kali Berturut - turut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.