SURABAYA | bidik.news – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di 2023 ini menjadi penggerak transformasi mutu layanan mudah, cepat dan setara.
Hal ini di lontarkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Hermina Agustin Arifin saat media gathering di Dyandra Convention Center Surabaya, Selasa (26/9/2023).
“BPJS Kesehatan akan lebih fokus dalam transformasi pada mutu layanan diantara slogan kami, yakni mudah cepat dan setara. Mudah artinya memberikan kemudahan kepada peserta mendapatkan akses pelayanan khususnya di fasilitas kesehatan yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” kata Hermina.
Sedangkan Cepat, lanjut Hermina, maksudnya pelayanannya cepat tidak harus menunggu lama dan mudah untuk di layani. Serta Setara ini yang sangat penting, tidak adanya diskriminasi pelayanan.
“Artinya, tidak ada diskriminasi peserta JKN dengan peserta umum dalam mendapatkan pelayanan di rumah sakit,” ujar perempuan kelahiran Madura ini.
BPJS Kesehatan mencoba melakukan inovasi-inovasi. “Kami mencoba membuat komitmen dengan rumah sakit agar tidak ada lagi sistem yang membuat ribet peserta JKN seperti foto copi, di tolak saat tidak membawa kartu JKN. Kita berusaha menghapuskan itu semua,” tandasnya.
“Tidak ada lagi permintaan foto copi identitas peserta atau surat rujukan untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Dengan menunjukkan KTP, peserta bisa mendapatkan pelayanan,” ucap Hermina.
Ditambahkannya, bagaiman caranya rumah sakit sudah dapat mengakses data kepersertaan. Dengan cara mengetik NIK peserta dan mengetahui peserta itu itu aktif atau tidak. BPJS Kesehatan juga sudah membuat inovasi sistem antrian online.
Dimana saat peserta akan mengunjungi fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa mendaftar di rumah. Ke faskes hanya dengan menggunakan mobile JKN dan akan mendapat nomor urut pasien.
“Semuanya akan secara transparansi bisa diketahui oleh masyarakat. Harapan kami seluruh rumah sakit bisa tetap berkomitmen mendukung peningkatan mutu pelayanan,” tegasnya.
“Kami motivasi agar pihak rumah sakit mau mengikuti apa yang menjadi regulasi. Karena harapan kita bisa sama-sama bermitra dan bekerjasama mendukung peningkatan mutu pelayanan, dengan tujuan peserta puas,” katanya.
“Kami sudah membuka berbagai macam kanal untuk pengaduan. Bisa melalui mobile PKN, bisa melalui WA untuk aplikasi Pandawa,” pungkas Hermina.











