SURABAYA | bidik.news – Sebagai badan hukum publik yang diberikan kewenangan oleh Undang-Undang
untuk menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berupaya memastikan jaminan pelayanan kesehatan dapat dinikmati seluruh masyarakat Indonesia.
Asisten Deputi SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VII Ayu Budi Mursintawati menyampaikan, sampai Desember 2024, Program JKN telah berhasil memberikan jaminan
pelayanan kesehatan kepada 40.038.331 jiwa penduduk Jawa Timur.
“Saat ini telah sekitar 95,98% penduduk Jatim memiliki jaminan pelayanan kesehatan. Dari 38 Kabupaten dan Kota di Jatim, 29 diantaranya sudah berhasil memberikan jaminan pelayanan kesehatan minimal 95% kepada masyarakatnya. Sehingga 29 Kabupaten dan Kota tersebut meraih predikat Universal Health Coverage (UHC). Sehingga untuk target tahun depan adalah meningkatkan angka kepesertaan hingga 98%,” ujar Ayu saat media gathering BPJS Kesehatan di Surabaya, Kamis (19/12/2024).
Dijelaskannya, dengan cakupan kepesertaan yang terus bertambah, BPJS Kesehatan di Jatim menjalin kerjasama dengan 2.544 fasiltas kesehatan (faskes) tingkat pertama dan 432 faskes rujukan tingkat lanjutan (Rumah Sakit) untuk memberi pelayanan kesehatan ke peserta JKN.
“Untuk memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan dengan baik, BPJS Kesehatan bersama mitra faskes bertekad memberi pelayanan terbaik. Komitmen ini dituangkan dalam Janji Layanan JKN,” tambah Ayu.
Dengan capaian tersebut, BPJS Kesehatan tak henti berinovasi dalam penyelenggaraan Program JKN.
Tahun 2024 dicanangkan sebagai Tahun Transformasi Layanan oleh BPJS Kesehatan.
Ayu menjelaskan, berbagai macam inovasi layanan dikembangkan BPJS Kesehatan untuk memberi kemudahan
layanan kepada Peserta JKN. Dalam hal layanan administrasi kepesertaan Program JKN, BPJS Kesehatan berinovasi melalui tersedianya BPJS Keliling (Mobile Customer Service) dan Anjungan Mandiri (AMAN) JKN.
Dari sisi layanan digital, BPJS Kesehatan terus melakukan pengembangan Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan
Online, Layanan Administrasi melalui Whatsapp/PANDAWA (08118 165 165) dan Care Center 165.
“Dengan semangat layanan yang Cepat, Mudah dan Setara, diharapkan BPJS Kesehatan dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta JKN. BPJS Kesehatan juga terus berinovasi memberi pelayanan prima demi memudahkan peserta JKN mengakses layanan secara
digital,” jelas Ayu.
Tidak terlewatkan dalam memberikan kemudahan akses layanan JKN di Fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan telah menyediakan Antrean Online, Display Informasi Jadwal Operasi, Display Informasi Ketersediaan Tempat Tidur, Digital Validation, Simplifikasi Layanan, Telemedicine dan I-CARE JKN.
Keseluruhan layanan tersebut dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Berbicara mengenai BPJS Kesehatan, tidak terlepas dari isu pelayanan kesehatan. Hal ini menjadi concern kami dalam memberikan pelayanan prima. Kami ingin menunjukkan ke masyarakat bahwa kami tidak berdiam diri ketika terdapat keluhan dari peserta mengenai akses layanan masyarakat,” pungkasnya.











