• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

BPJAMSOSTEK Jatim Sudah Kumpulkan 1,2 juta Rekening Penerima Bantuan Subsidi Upah

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
5 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Foto : Deputi' Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Jatim Dodo Suharto (kiri) dan Kadisnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo saat jumpa media di Kanwil Jatim, Jumat (14/8/2020). (hari)

Foto : Deputi' Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Jatim Dodo Suharto (kiri) dan Kadisnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo saat jumpa media di Kanwil Jatim, Jumat (14/8/2020). (hari)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memberikan subsidi kepada pekerja swasta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Dengan ketentuan penerima subsidi adalah peserta BPJAMSOSTEK yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp 5 juta perbulan, berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJAMSOSTEK.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto menjelaskan, pemerintah saat ini sedang melakukan finalisasi skema, mekanisme dan kriteria penerima program Bantuan Subsidi Upah dengan menggunakan data awal dari BPJAMSOSTEK dan lembaga negara lainnya sebagai dasarnya. BPJAMSOSTEK menyatakan kesiapannya dalam mendukung program Bantuan Subsidi Upah ini.

“Data yang disampaikan BPJAMSOSTEK kepada pemerintah adalah data peserta aktif kategori Pekerja Penerima Upah (PU) atau Pekerja Formal dengan upah di bawah Rp 5 juta. Tidak termasuk peserta yang bekerja sebagai pegawai di BUMN,  Lembaga Negara dan Instansi Pemerintah, terkecuali Non ASN” tegasnya.

Saat ini, tambah Agus, BPJAMSOSTEK juga sedang dalam proses mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia. Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan BPJAMSOSTEK untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Hal ini dilakukan karena sumber dana Bantuan Subsidi Upah ini berasal dari alokasi anggaran dari Pemerintah.

“Penerima Program Subsidi Upah ini sedikitnya berjumlah 15,7 juta pekerja yang merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia. Dalam dua hari ini kami telah berhasil mengumpulkan sekitar 3,5 juta rekening peserta dan akan terus meningkat,” tambah Agus.

Sementara itu dari data  BPJAMSOSTEK Kanwil Jatim disebutkan, hingga Jumat (14/8/2020) pukul 13.00 WIB, sudah menerima 1.295.870 rekening peserta yang akan menerima subsidi upah pekerja di bawah Rp 5 juta.

“Jumlah rekening itu milik pekerja dari 34.870 perusahaan atau pemberi kerja. Dari jumlah rekening yang masuk itu, baru 10% dari jumlah pekerja PU di Jatim yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta,” kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Jatim Dodo Suharto didampingi Kadisnakertrans Jatim Himawan Estu Bagio saat jumpa media di Kanwil Jatim, Jumat (14/8/2020).

Ditambahkan Dodo, hingga saat ini ada 1,89 juta pekerja PU yang terdaftar hingga Juli 2020. Dari jumlah itu ada sekitar 1,5 juta pekerja PU yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. “Intinya berapapun jumlah rekening itu akan kami setorkan ke pusat,” ujar Dodo.

Bantuan Subsidi Upah ini, lanjut Dodo, nilai tambah bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK, selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

“Kami berharap program ini dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar Indonesia dapat terhindar dari resesi ekonomi,” pungkas Dodo.

Sementara Himawan Estu Bagio menghimbau agar perusahaan yang belum tertib dalam pembayaran iuran, segera memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap pemberi kerja segera mengikutsertakan seluruh pekerjanya menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja. Karena ini sangat penting sekali bagi pekerja. Serta
selama pandemi ini banyak perusahaan yang terkena dampak. Mereka banyak menunggak iurannya. Kalau mau dapat bantuan ini yaa harus melunasi tunggakannya,” jelas Himawan.

Himawan juga menghimbau kepada pemberi kerja atau perusahaan agar proaktif membantu menginformasikan nomor rekening peserta sesuai kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah guna mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pengkinian data peserta.

Related Posts:

  • jamsos
    BPJAMSOSTEK Madura Kumpulkan 17.698 Data Penerima BSU
  • dodo suharto
    Didominasi JHT, BPJAMSOSTEK Jatim Bayar Klaim Rp 4,2…
  • hari
    BPJAMSOSTEK Surabaya Rungkut Kumpulkan 104.941 Data…
  • janso
    BPJAMSOSTEK Surabaya Rungkut Ingatkan Perusahaan…
  • bpjs
    Tahap Akhir, Total 497.622 Pekerja di Surabaya Terima BSU
  • jatim
    Pemprov Jatim Serahkan BSU Pekerja
Previous Post

Polres Tanbu Lepas Barisan Personil Penyalur Bansos

Next Post

SIG Bangun Fasilitas Sekolah di Pasuruan dan Bogor

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
SIG Bangun Fasilitas Sekolah di Pasuruan dan Bogor

SIG Bangun Fasilitas Sekolah di Pasuruan dan Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.