SURABAYA | bidik.news – Sebanyak 21 perusahaan platinum mitra BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Karimunjawa hadir di acara bertajuk “Meet Up Perusahaan Platinum serta Penyerahan Kartu Peserta Perlindungan Pekerja Rentan Bank Jatim 12.000 UMKM” di Surabaya, Kamis (22/2/2024).
Kegiatan bertema “Innovate, Loyalty, Growing Together To Be Stonger” ini komitmen BPJamsostek Surabaya Karimunjawa dalam membangun sinergi kolaborasi dengan perusahaan platinum untuk kesejahteraan para pekerja.
Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Jatim Hadi Purnomo menyampaikan apresiasinya kepada para pimpinan perusahaan yang sudah memberikan hak normatif pada seluruh karyawannya ini.
“Saya apresiasi sekali, karena Bapak Ibu telah memenuhi perlindungan para pekerja. Bapak, Ibu pemberi kerja inilah yang melindungi pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Hadi juga menyampaikan, perlindungan jaminan sosial ini hak seluruh pekerja. Akan tetapi, ada pekerja yang belum mampu melindungi diri karena keterbatasan penghasilan mereka. Untuk itu, selain berharap pada para pimpinan perusahaan ini mendorong usaha-usaha di ekosistem perusahaan daftar BPJS Ketenagakerjaan, juga peduli perlindungan pekerja sekitar.
Dalam kegiatan itu juga disosialisasikan terkait program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda), di samping tentang Cek Saldo melalui JMO, Manfaat Layanan Tambahan (MLT), dan Program Perlindungan Pekerja Rentan.
“Program SERTAKAN adalah program kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan untuk bergotong-royong mengikutsertakan para pekerja rentan yang ada di sekitar perusahaan seperti UMKM, siswa magang dan training, ojek langganan, pembantu rumah tangga, dan pekerja informal lainnya dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
BPJamsostek seperti yang diamanatkan UU No.40 Tahun 2004 dan UU No.24 Tahun 2011 akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, sehingga para pekerja tetap kerja keras bebas cemas.
“Seluruh insan BPJamsostek siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik, karena kami merupakan perpanjangan tangan pemerintah Indonesia. Dengan memiliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tingkat kemiskinan akan termitigasi dan tentunya akan terus berkurang,” lanjutnya.











