SITUBONDO | Tim Identifikasi Polres Situbondo, bersama anggota Polsek Kapongan melakukan olah TKP kecelakaan dilokasi permainan kincir angin atau kincir putar, di taman hiburan rakyat THR. 28/11/19.
Kecelakaan yang berujung kematian tersebut, terjadi pada hari Rabu malam jam 20.00 Wib, di area pasar malam Taman Lanceng kecamatan Kapongan.
Berdasarkan informasi yang kami terima, korban bernama Marsela Dewi marcika merupakan putri dari pasutri Muksen dan sese warga Rt dusun Krajan desa seletreng.
saksi mata menjelas bahwa korban , korban bersama orang tua nya bermain dan berkeliling di Arena pasar malam. kemudian korban tanpa di dampingi oleh orang tuanya naik permainan kicir angin.
Ketika ada diatas permainan tersebut, korban menengok dan melambaikan tangang dengan kepala menjulur keluar kerah dimana orang tuanya yang berada .
Sementara itu kincir angin dalam kondisi berputar saat itulah kepala korban terhimpit besi dan akhirnya terjatuh di dalam keranjang.
melihat hal tersebut orang tua korban lanngsung meminta penjaga menghentikan permainan dan membawa putrinya ke Puskesmas Kapongan.
Hasil pemeriksaan terhadap korban, ditemukan luka memar dan lebam pada bagian kepala yang diindikasikan akibat terjepit besi kerangka atau cincin besi yanng memutar sehingga korban mengalami cedera otak berat dan meninggal dunia.
Kapolsek Kapongan Iptu Pramana menjelaskan bahwa Tim Identifikasi Satreskrim bersama Polsek Kapongan sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi atas kejadian kecelakaan dilokasi pasar malam kec. Kapongan.
Lebih lanjut beliau menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati – hati terutama dalam mengawasi anak, jangan sampai hal serupa terulang kembali. Selebihnya Iptu Pramana mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban. (mashuri)










