• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Bijak Bermedos, YLBH Fajar Trilaksana Berikan Edukasi Hukum Terkait UU ITE pada Warga Dalegan

M Rohim by M Rohim
2 months ago
in JAWA TIMUR, GRESIK
Reading Time: 2 mins read
0
Tim YLBH Fajar Trilaksana saat foto bersama dengan peserta penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat

Tim YLBH Fajar Trilaksana saat foto bersama dengan peserta penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I bidik.news – Puluhan perangkat, BPD dan tokoh masyarakat serta perwakilan warga Desa Dalegan Kecamatan Panceng mengikuti penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat dari Yayasan Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana, Selasa (04/10/2025).

Peserta yang merupakan warga pesisir ini mendapatkan edukasi hukum terkait dengan etika bermedia sosial yang bijak diera digital. Sehingga ketika bermedsos tidak terjerat dengan UU ITE.

Bijak Bermedos, YLBH Fajar Trilaksana Berikan Edukasi Hukum Terkait UU ITE pada Warga Dalegan 1
YLBH Fajar Trilaksana saat memberikan penyuluhan hukum

Tidak hanya itu, YLBH Fajar Trilaksana juga mensosialisasikan program bantuan hukum gratis sesuai undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2011.

Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto mengatakan pemerintah hadir untuk memberikan bantuan hukum secara gratis. Bantuan hukum bisa terkait masalah perceraian, keperdataan maupun pidana.

“YLBH Fajar Trilaksana hadir untuk memberikan edukasi dan pendampingan hukum secara gratis. Masyarakat khususnya warga Desa Dalegan jika ada permasalahan hukum bisa langsung melakukan konsultasi, pemdampingan maupun drafting,”jelasnya.

Bijak Bermedos, YLBH Fajar Trilaksana Berikan Edukasi Hukum Terkait UU ITE pada Warga Dalegan 2
Tim YLBH Fajar Trilaksana saat foto bersama dengan Kades Dalegan

Masih menurutnya, YLBH Fajar Trilaksana saat ini dipercaya mengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Gresik.

“Jadi kalau ada warga yang membutuhkan konsultasi dan pendampingan hukum bisa lansung ke PA dan PN Gresik. Kami tim dari YLBH Fajar Trilaksana siap membantu tanpa biaya alias gratis,” ujarnya.

Sementara itu, Subandi salah satu pemateri juga menjelaskan bahwa perkembangan media sosial saat inj sangat cepat membuat masyarakat dituntut semakin hati-hati dalam bersikap dan berkomunikasi. Etika digital menjadi penting agar pengguna tidak terjerat persoalan hukum.

Menurutnya, masyarakat harus cerdas dalam bermedsos dan memahami ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. “Kasus yang sering muncul di masyarakat biasanya berkaitan dengan pencemaran nama baik, ujaran kebencian, hoaks, hingga ancaman secara online. Jadi harus berhati-hati,” jelas Subandi.

Ditambahknnya, rendahnya literasi digital membuat sebagian masyarakat belum memahami batasan dalam berekspresi di dunia maya. “Banyak orang menganggap media sosial sebagai ruang bebas tanpa aturan. Padahal ada konsekuensi hukum,” tambahnya.

Subandi juga menyoroti maraknya konflik yang terjadi akibat penyebaran informasi palsu atau hoaks. Karena itu, ia mengajak warga bijak dalam menerima dan membagikan informasi.

Dalam sesi diskusi, salah satu perangkat desa menyinggung adanya oknum yang mengaku wartawan dan kerap menakut-nakuti dengan ancaman pemberitaan negatif.

Menanggapi hal itu, Andi Fajar Yuluanto menegaskan bahwa wartawan profesional tidak akan melakukan tindakan tersebut karena terikat kode etik jurnalistik. “Kalau ada yang memeras atau mengintimidasi, itu bukan wartawan. Itu oknum, dan bisa dilaporkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Dalegan, M. Qolib, mengapresiasi kegiatan ini. Ia berharap edukasi tersebut bermanfaat bagi warganya. “Kegiatan ini sangat bagus. Semoga masyarakat semakin paham hukum digital. Di Desa Dalegan juga sudah ada Posbakum yang siap membantu warga,” ujarnya.

Ditambahkannya, kehadiran YLBH Fajar Yulianto memberikan penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat dapat memberikan pencerahan pada masyarakat desa Dalegan agar sadar hukum.

“Menghindari perbuatan yang melanggar hukum dapat menciptakan rasa keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat Desa Dalegan,” pungkasnya. (him)

Related Posts:

  • 20251104_101044
    Cetak Generasi Sadar Hukum, YLBH Fajar Trilaksana…
  • IMG-20250527-WA0015
    Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis, Posbakum PN Gresik…
  • IMG-20221114-WA0004
    Rakor 2022, YLBH Fajar Trilaksana Siap Bersinergi…
  • IMG-20230106-WA0000
    YLBH Fajar Trilaksana Kembali Ditunjuk Nakhodai…
  • IMG-20221112-WA0011
    Untuk Meningkatkan Kinerja dan Pelayanan, YLBH Fajar…
  • IMG-20241215-WA0057
    Berikan Konsultasi Hukum Gratis, Bagian Hukum Pemda…
Previous Post

Cetak Generasi Sadar Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Berikan Penyuluhan Hukum di Desa Pangkah Wetan

Next Post

ISFO 2025: Generasi Muda Penerus Ekosistem Keuangan Syariah Masa Depan Indonesia

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

TPS Ajak Anak-anak Pekerja Mengenal Perusahaan Melalui Cerita Boneka
EKBIS

Launching realme C85 5G, Smartphone Waterproof dengan Koneksi 5G

by Haria Kamandanu
13/01/2026
0

    JAKARTA | bidik.news - Setelah sukses meluncurkan realme C85 Series yang dikenal dengan baterai ultra, tahan air ultra,...

Read moreDetails
TPS Ajak Anak-anak Pekerja Mengenal Perusahaan Melalui Cerita Boneka

TPS Ajak Anak-anak Pekerja Mengenal Perusahaan Melalui Cerita Boneka

13/01/2026
TTL Fasilitasi Transfer Ilmu Budidaya Kepiting Soka Antar Kelompok Nelayan

TTL Fasilitasi Transfer Ilmu Budidaya Kepiting Soka Antar Kelompok Nelayan

13/01/2026

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

12/01/2026

Kapolres Tulungagung Resmi Berganti, Acara Sertijab Dilakukan di Polda Jawa Timur

13/01/2026

Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

12/01/2026
Next Post
ISFO 2025: Generasi Muda Penerus Ekosistem Keuangan Syariah Masa Depan Indonesia

ISFO 2025: Generasi Muda Penerus Ekosistem Keuangan Syariah Masa Depan Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

TPS Ajak Anak-anak Pekerja Mengenal Perusahaan Melalui Cerita Boneka

Launching realme C85 5G, Smartphone Waterproof dengan Koneksi 5G

13/01/2026
TPS Ajak Anak-anak Pekerja Mengenal Perusahaan Melalui Cerita Boneka

TPS Ajak Anak-anak Pekerja Mengenal Perusahaan Melalui Cerita Boneka

13/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.