BIDIK NEWS | BLITAR – Seperti Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tiada hari tanpa OTT ( Operasi Tangkap Tangan ). Kini kembali lembaga anti rasuah, menangkap lima orang, termasuk seorang kepala dinas, OTT di Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur.
Uang sekitar Rp 2 miliar disita , karena diduga terkait suap proyek infrastruktur,” Kami duga transaksi tersebut terkait dengan proyek-proyek infrastruktur yang ada di dua daerah tersebut. Baik proyek jalan dan juga ada salah satu proyek terkait dengan sekolah,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).
Kelima orang yang diamankan, termasuk kepala dinas PU, masih diperiksa tim. Belum ada keterangan resmi mengenai daerah asal Kadis tersebut, “Penentuan status orang-orang yang diamankan itu batas waktunya 1×24 jam berdasarkan KUHAP ,” sambungnya.
Febri menjelaskan uang diduga suap yang disita ditemukan dalam dua kardus. Duit diduga suap terdiri atas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.”Masih dalam proses penghitungan secara pasti, tadi estimasinya sekitar dari Rp 2 miliar. (Sumber Detik.com/Imron).










