• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Berstatus Tersangka, Kepala BKPP Banyuwangi Dimutasi

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
3 years ago
in HUKUM KRIMINAL, PEMERINTAHAN
Reading Time: 2 mins read
0
NH bersama empat pejabat lainnya saat pelantikan.

NH bersama empat pejabat lainnya saat pelantikan.

0
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI |BIDIKNEWS – NH, pejabat yang berstatus tersangka kasus korupsi pengadaan makan dan minum fiktif di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi dimutasi oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

NH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKPP Banyuwangi kini dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Mutasi tersebut dilaksanakan bersama dengan empat pejabat lainnya, yakni Pudjo Hartanto yang dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan, Husnul Chotimah sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Ilzam Nuzuli Sekretaris BKPP, dan Moch. Safi’i sebagai Lurah Panderejo.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan langsung oleh Bupati Ipuk Fiestiandani, dengan dihadiri Sekda Mujiono dan kepala SKPD, Selasa (15/11/2022) sore.

Berstatus Tersangka, Kepala BKPP Banyuwangi Dimutasi 1
Ipuk Fiestiandani saat melantik para pejabat yang dimutasi

Dalam sambutannya, Bupati Ipuk menyampaikan mutasi atau rotasi jabatan jangan diartikan sebatas kebiasaan dan rutinitas belaka, akan tetapi semua itu merupakan pemenuhan kebutuhan daerah dalam upaya merealisasi program-program.

“Oleh karena itu kita senantiasa terus mengoreksi dan mengevaluasi, sehingga bila terjadi kekosongan jabatan, akan segera diisi oleh aparatur-aparatur terbaik agar tidak menghambat kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat,” kata Ipuk.

Dia meminta kepada para pejabat yang baru dilantik agar serius dalam melaksanakan tugas yang telah diamanatkan, sebab hal tersebut merupakan tolak ukur pimpinan dalam menilai prestasi kerja yang telah dilakukan.

”Harapan saya, pejabat agar terus melakukan inovasi prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela. Mari kita satukan tekad untuk mensejahterakan masyarakat.” pesan Ipuk memungkasi.

Sebelumnya, pada Jumat, 28 Oktober 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Mohammad Rawi, menetapkan 1 orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan makan dan minum fiktif di BKPP Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 yaitu NH selaku Pengguna Anggaran di BKPP Banyuwangi.

Langkah penetapan tersangka tersebut, dilakukan setelah penyidik memeriksa 260 saksi dan menemukan alat bukti yang cukup tentang adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka, yaitu tersangka selaku Pengguna Anggaran memerintahkan kepada pengelola keuangan dibawahnya untuk mencairkan anggaran makan dan minum beberapa kegiatan di BKPP Kab. Banyuwangi Tahun Anggaran 2021.

Meskipun tersangka mengetahui bahwa kegiatan-kegiatan tersebut tidak ada atau tidak pernah dilaksanakan, sehingga atas perbuatan tersangka tersebut telah merugikan keuangan negara kurang lebih Rp.400.000.000,-.

Terhadap tersangka, penyidik menyangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(nng)

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2025-01-22 at 14.53.47
    Hakim PN Banyuwangi Menangkan Praperadilan Kasus SP3…
  • IMG-20190828-WA0064_crop_678x400
    Gantikan Djadjat, Mujiono Resmi Jabat Sekda Baru Banyuwangi
  • Bupati Sambari Kembali Lakukan Mutasi Pejabat
    Bupati Sambari Kembali Lakukan Mutasi Pejabat
  • IMG-20180517-WA0004
    Jelang Ramadhan, Mutasi Bergulir
  • sampang
    Bupati Sampang Mutasi 131 Pejabat Melalui Video Conference 
  • IMG-20180608-WA0029
    Bupati Gresik Lantik 14 Pejabat Baru
Previous Post

Pemkot Surabaya Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Next Post

Ketua DPRD Jatim Semangati Tim Porwanas Jawa Timur

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan
NGAWI

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

by eko setiyowati
11/01/2026
0

  NGAWI | bidik.news – Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H.,...

Read moreDetails
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026
Next Post
Ketua DPRD Jatim Semangati Tim Porwanas Jawa Timur

Ketua DPRD Jatim Semangati Tim Porwanas Jawa Timur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.