• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PERISTIWA

Berkas Limbah B3 Romokalisari Semakin Misterius

Ida by Ida
7 years ago
in PERISTIWA
Reading Time: 2 mins read
0
Berkas Limbah B3 Romokalisari Semakin Misterius 1
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

f

BIDIK | Surabaya – Lama proses penyidikan atas kasus impor limbah B3 yang di buang di Romokalisari dan terungkap pada tahun 2017, seakan semakin tidak jelas dan kabur terkait kelanjutan proses hukumnya.

Setelah hampir setahun tidak diketahui kabar beritanya, melalui beberapa konfirmasi yang dilakukan kepada pihak terkait (Polda Jatim dan Kejati Jatim), berkas kasus yang sempat viral di kota Surabaya tersebut menurut informasi Kasipenkum Richard Marpaung telah dilimpahkan di Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya.

Awal dari penelusuran kasus limbah B3 yang sangat berbahaya ini dimulai dengan Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofiq Ripto Himawan, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus tersebut sudah disidangkan.

” Kalau kasus tersebut sudah sidang mas. ” kata AKBP Rofiq dalam pesan singkat Whatsapp.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat mencoba dikonfirmasi terkait kasus tersebut menyampaikan agar awak Bidik menanyakan langsung ke AKBP Rofiq.

” Tulis besar-besar ya, kasus ini perhatian sebab B 3 ini sangat berbahaya, tanyakan sama rofik.” ujar Kabid Humas Polda Jatim yang saat ini sedang menempuh pendidikan lagi tersebut.

Terpisah, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jatim Richard Marpaung, ketika ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Kejari Tanjung Perak. Berkas dan tahanan yang dilimpahkan pada tahap 2 bulan Juli yang lalu berada disana ( Kejari Perak).

” Sudah P21 bang, sekarang berkas dan tahanan ada disana. Tetapi jaksa penuntut umum (JPU) tetap dari Kejati. Nurrochman jaksanya.” jelas Kasipenkum Richard.

Dari penjelasan Kasipenkum ini, Kejari Tanjung Perak langsung dikonfirmasi di bagian pelimpahan tahap 2, akan tetapi sangat disayangkan staff Kejari Tanjung Perak tidak ada yang mengetahui adanya pelimpahan berkas dan tahanan tekait kasus limbah B3 Romokalisari tersebut.

” Dari informasinya, tidak ada pelimpahan tahap 2 di sini ( Kejari Tanjung Perak ).” ujar staff tersebut.

Karena jawaban dari pihak Kejari Perak tidak sesuai dengan Kasipenkum Kejati, hal ini langsung di tanyakan kembali kepada Richard. Ternyata berkas tersebut belum dilimpahkan.

“Nanti mas, belum dilimpah.” pungkas Richard(jak)

Related Posts:

  • Peracik Tim Anti Bandit AKBP Shinto Silitonga Mutasi…
  • Pangkalan TNI AU Raci Pasuruan Diduga Jadi Lahan…
  • Ribuan Pedagang Pasar Turi Meminta Usut Tuntas Kasus…
  • images (1)
    Siapa Pemilik ? Miras Impor Di Pelabuhan Teluk Lamong
  • IMG-20181204-WA0030
    Home Industri Plastik Bringin Indah Cemari Limbah…
  • Setahun , Supercar Ex "Impor Sementara" Belum Direekspor
    Setahun , Supercar Ex "Impor Sementara" Belum Direekspor
Previous Post

Peringati Hari Listrik Nasional, PLN Jatim Gelar Lomba Kompetensi Teknisi

Next Post

Simpan Ekstasi Didalam Tissue, Pemuda ini Masuk Bui

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Simpan Ekstasi Didalam Tissue, Pemuda ini Masuk Bui

Simpan Ekstasi Didalam Tissue, Pemuda ini Masuk Bui

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.