• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PEMERINTAHAN

Benarkah SK Pensiun PNS Pol PP Jatim Sudah Turun? Ini Jawaban Kabiro Hukum

Ida by Ida
7 years ago
in PEMERINTAHAN
Reading Time: 2 mins read
0
Jempin Marbun Kabiro Hukum Prov Jatim.(foto: Ist)

Jempin Marbun Kabiro Hukum Prov Jatim.(foto: Ist)

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | BIDIK NEWS – Meski sempat terkatung-katung hampir delapan bulan, akhirnya pengajuan pensiun dini (pendi) Setiyo Budi Wahono, pegawai Apartur Sipl Negara (ASN) yang bertugas di Pol PP Prov Jatim akhirnya disetujui. Bahkan SK dari Gubernur Khofifah terkait pemberhentian secara hormat sudah turun dan saat ini sedang ada di BKD. Penyataan tersebut disampaikan Kabiro Hukum Prov Jatim, Jempin Marbun saat dikofirmasi BIDIK, Kamis (9/5).

Menurut Jempin, keputusan Gubernur Jatim tentang pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, seperti yang diajukan oleh yang bersangkutan (Setiyo Budi Wahono red) dalam pengajuan surat permohonannya. Namun hal itu sudah ditetapkan. “Artinya dia berhenti dari ASN mendapat hak dan uang pensiun,” jelas Jempin Marbun.

Namun ketika ditanyakan lebih lanjut terkait nomor keputusan SK-nya, sebagai bukti kalau sudah turun, Jempin belum bisa menjelaskan karena SK tersebut baru saja turun dan masih berada di BKD. “Kalau untuk itu, yang lebih tahu BDK, karena BKD yang proses. Kalau belum nyampe kepada yang bersangkutan, nanti pada saatnya akan disampaikan kepada yang bersangkutan, itu khan hanya soal waktu saja,” papar Jempin meyakinkan.

Sementara Kepala BKD Prov Jatim, Anom Surahno saat dikonfirmasi BIDIK terkait SK Gubernur yang kabarnya sudah di teken dan dimintai nomor SK nya, Anom mengaku belum mengeceknya. “Belum tak cek, besok ya,” jawab Anom melalui WA singkat, Kamis (9/5).

Menanggapi hal itu, Widia Ari Susanti, SH, MHI, kuasa hukum Setiyo Budi Wahono mengaku belum mengetahuinya secara pasti kabar turunnya SK Gubernur terkait permohonan pensiun dini kliennya. Pasalny,a hingga saat ini belum ada kabar dari pihak BKD. “Sampai saat ini saya masih belum tahu kebenaran berita tersebut, apakah SK pensiun Kasi Ops Pol PP Prov Jatim dari Gubernur sudah turun apa masih diproses di BKD, saya belum tahu. Buktinya mana kalau SK nya sudah turun,” papar Widia kepada BIDIK, Kamis (9/5).

Menurut informasi yang dihimpun BIDIK, sampai saat ini proses sidang gugatan bernomor : 203/Pdt.G/2019.PN Sby antara Penggugat, Setiyo Budi Wahono, Kasi Ops Pol PP Prov Jatim dengan Tergugat, Budi Santoso, Kasat Pol PP Prov Jatim masih berlangsung di PN Negeri Surabaya. Informasi yang diperoleh BIDIK, agenda sidang hari ini, Kamis (9/5), Tergugat menyampaikan duplik dan sekaligus menyampaikan kepada hakim tentang Gubernur Khofifah telah menerbitkan surat pemberhentian dengan hormat.

Sehingga hakim minta agar para pihak mengakhiri perkara ini, karena antara penggugat dan tergugat sudah tidak ada hubungan hukum yang melandasi gugatan. Untuk itu, hakim memberi waktu dua minggu agar para pihak mengakhiri sengketanya. “Terkait dengan rencana pencabutan gugatan oleh Penggugat, tentunya masih dipertimbangkan, apalagi sampai saat ini belum ada bukti yang sah kalau SK pensiun dari Gubernur tersebut sudah turun,” pungkas Widia. (zainul)

Related Posts:

  • Widia Ari Susanti, SH, MHI-680×400
    Proses Pendi Budi Kasi Ops Mandek di BKD. Ini Alasannya....
  • Widia Ari Susanti, SH, MHI-680×400
    Enam Bulan Pendi Kasi Op Pol PP Prov Jatim Masih…
  • Gubernur Jatim Terancam Digugat
    Gubernur Jatim Terancam Digugat
  • Dituding Persulit Pendi, Ini Jawaban Kasatpol PP
    Dituding Persulit Pendi, Ini Jawaban Kasatpol PP
  • KHOFIFAH di sidoarjo pasar
    Gubernur Khofifah: Stop Impor Bawang Merah di Jatim
  • Sekdaprov Heru membuka Musprov ditandai dengan memukul gong
    Sekdaprov Heru Ajak Anggota DWP Tanamkan Budi…
Previous Post

Kecanduan Sabu, Warga Sawah Pulo Dituntut 7 tahun Penjara

Next Post

Raih Suara Tertinggi di Surabaya , Ini Komitmen La Nyalla Mahmud Mattalitti

Ida

Ida

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Raih Suara Tertinggi di Surabaya , Ini Komitmen La Nyalla Mahmud Mattalitti

Raih Suara Tertinggi di Surabaya , Ini Komitmen La Nyalla Mahmud Mattalitti

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.