• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKBIS

BEI Sesuaikan Batasan Auto Rejection & Penghentian Sementara Perdagangan Efek

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
10 months ago
in EKBIS
Reading Time: 2 mins read
0
Konferensi Pers Penyesuaian Peraturan Nomor II-A Tentang Perdagangan Efek. (foto: ist)

Konferensi Pers Penyesuaian Peraturan Nomor II-A Tentang Perdagangan Efek. (foto: ist)

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | bidik.news – Demi memastikan perdagangan efek di pasar modal Indonesia berjalan teratur, wajar, dan efisien, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan penyesuaian kebijakan terkait batasan auto rejection bawah dan penghentian sementara perdagangan efek. Langkah ini dilakukan dengan dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penyesuaian ini dituangkan dalam 2 Surat Keputusan Direksi BEI, yaitu No. Kep-00002/BEI/04-2025 tentang Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan dalam Kondisi Darurat, dan No. Kep-00003/BEI/04-2025 tentang Peraturan II-A Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Kedua aturan itu mulai berlaku efektif hari ini, Selasa (8/4/2025).

Salah satu perubahan utama adalah penyesuaian batasan auto rejection bawah. BEI menetapkan batasan baru sebesar 15% untuk efek berupa saham pada Papan Utama, Papan Pengembangan, Papan Ekonomi Baru, Exchange-Traded Fund (ETF), dan Dana Investasi Real Estat (DIRE) pada seluruh rentang harga. Kebijakan ini dirancang untuk memberi stabilitas pasar dan mengurangi volatilitas yang berlebihan.

Ketentuan baru juga mengatur mekanisme penghentian sementara perdagangan (trading halt dan trading suspend) apabila terjadi penurunan signifikan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam satu hari perdagangan.

Berikut detailnya: Trading Halt 30 Menit Diterapkan jika IHSG turun lebih dari 8% Trading Halt Kedua 30 Menit Jika IHSG mengalami penurunan lanjutan lebih dari 15%, Trading Suspend Berlaku jika IHSG turun lebih dari 20%, dengan opsi penghentian hingga akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi setelah mendapat persetujuan OJK.

Kautsar Primadi Nurahmad, Sekretaris Perusahaan BEI menjelaskan, kebijakan ini untuk memberi ruang bagi investor mengambil keputusan investasi yang lebih matang berdasarkan informasi pasar yang tersedia.

“Penyesuaian ini kami lakukan untuk menjaga stabilitas pasar sekaligus melindungi investor. Kami juga mempertimbangkan praktik terbaik dari bursa-bursa internasional dan masukan dari pelaku pasar,” ungkapnya.

Dengan kebijakan baru ini, BEI berharap perdagangan efek di Indonesia dapat semakin transparan dan mampu memberi rasa aman bagi seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini juga mencerminkan komitmen BEI dalam menjaga integritas pasar modal nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2025-03-18 at 15.05.02
    IHSG Terjun Bebas, BEI Bekukan Sementara Perdagangan
  • IMG-20230926-WA0087
    Presiden Jokowi Resmikan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon)
  • WhatsApp Image 2024-01-25 at 11.23.37
    Pasar Modal, Tempat Bertransaksi Produk Investasi
  • WhatsApp Image 2024-08-10 at 10.02.25
    47 Tahun Pasar Modal Indonesia
  • WhatsApp Image 2023-08-11 at 08.43.01
    Pasar Modal Kembali Aktif, Bersinergi untuk…
  • IMG-20250322-WA0025(1)
    KPPU: Trading Halt Berpotensi Meningkatkan Praktik Monopoli
Tags: bei
Previous Post

Kapolda Jatim Tinjau Arus Balik di Terminal Wiraraja: Semua Berjalan Aman dan Nyaman

Next Post

Usai Pimpin Apel, Wali Kota Batu Halal Bihalal dengan Seluruh ASN Lingkungan Pemkot Batu  

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

BEI Buka 4.000 Rekening Efek di Kampus Unesa Surabaya & UIN Maliki Malang
PENDIDIKAN

BEI Buka 4.000 Rekening Efek di Kampus Unesa Surabaya & UIN Maliki Malang

by Haria Kamandanu
26/08/2024
0

SURABAYA | bidik.news - Dalam meningkatkan literasi dan inklusi di Pasar Modal Indonesia, Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (KP BEI)...

Read moreDetails
BEI Rilis Program Duta Pasar Modal

BEI Rilis Program Duta Pasar Modal

18/02/2023
Presiden Jokowi Buka Perdagangan BEI Tahun 2023

Presiden Jokowi Buka Perdagangan BEI Tahun 2023

02/01/2023

Serentak Diresmikan 6 Galeri Investasi BEI di Jatim

03/08/2022

BEI Gelar Sharia Investment Week 2021

12/11/2021

BEI Launching Kampung Investasi Berkelanjutan (Kampung INTAN)  

30/10/2021
Next Post
Usai Pimpin Apel, Wali Kota Batu Halal Bihalal dengan Seluruh ASN Lingkungan Pemkot Batu  

Usai Pimpin Apel, Wali Kota Batu Halal Bihalal dengan Seluruh ASN Lingkungan Pemkot Batu  

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sesuai Wejangan SBY di Retreat Demokrat, Sri Wahyuni : Makin Dekat dan Beri Solusi Untuk Rakyat

Sesuai Wejangan SBY di Retreat Demokrat, Sri Wahyuni : Makin Dekat dan Beri Solusi Untuk Rakyat

31/01/2026
KKP Bangun Kampung Nelayan Merah Putih, Wisata Kuliner Seafood di Banyuwangi Kian Menarik

KKP Bangun Kampung Nelayan Merah Putih, Wisata Kuliner Seafood di Banyuwangi Kian Menarik

31/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.