• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKBIS

BEI Kenalkan Papan Pencatatan Utama Ekonomi Baru ke Wartawan

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
3 years ago
in EKBIS
Reading Time: 3 mins read
0
Senior Executive Vice President Listing Directorate BEI Saptono Adi Junarso saat mengedukasi wartawan Pokja BEI Jatim, Rabu (1/3/2023) di Taman Dayu. (foto: hari)

Senior Executive Vice President Listing Directorate BEI Saptono Adi Junarso saat mengedukasi wartawan Pokja BEI Jatim, Rabu (1/3/2023) di Taman Dayu. (foto: hari)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

PANDAAN | BIDIK.NEWS – Bursa Efek Indonesia (BEI) mensosialisasikan Papan Pencatatan Utama Ekonomi Baru, salah satu dari 4 Papan Pencatatan yang dimiliki Bursa kepada media saat Workshop Wartawan Daerah di Taman Dayu, Pandaan, Rabu (1/3/2023).

Senior Executive Vice President Listing Directorate BEI Saptono Adi Junarso mengatakan, 4 Papan Pencatatan sebagai listing destination saham-saham Perusahaan Tercatat sesuai kriteria itu adalah Papan Utama, Papan Utama Ekonomi Baru, Papan Pengembangan dan Papan Akselerasi.

“Papan Utama Ekonomi Baru adalah Papan Pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk dan/atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Serta memiliki kemanfaatan sosial dan tingkat pertumbuhan yang tinggi,” kata Saptono.

Dijelaskannya, perusahaan yang tercatat di Papan Utama Ekonomi Baru merupakan perusahaan yang setara dengan perusahaan yang tercatat di Papan Utama. “Perusahaan yang tercatat di Papan Utama Ekonomi Baru memiliki bidang usaha khusus yang memberi kemanfaatan sosial dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi,” tandasnya.

Tujuan implementasi Papan Utama Ekonomi Baru ini juga untuk mengembangkan perusahaan dengan memanfaatkan teknologi dan ekonomi digital. Dan untuk mengadakan segmentasi khusus pada Papan Pencatatan BEI.

“Sesuai penerbitan Peraturan OJK No. 22/POJK.04/2021 tentang klasifikasi saham dengan hak suara multipel oleh emiten dengan inovasi dan tingkat pertumbuhan tinggi yang melakukan penawaran umum efek bersifat ekuitas berupa saham,” jelasnya.

BEI Kenalkan Papan Pencatatan Utama Ekonomi Baru ke Wartawan 1Kriteria tercatat di Papan Utama Ekonomi Baru ini, pertama memenuhi persyaratan pencatatan awal di Papan Utama. Dan yang kedua, memenuhi kriteria karakteristik tertentu seperti memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi.

Menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Serta memiliki kemanfaatan sosial, dan masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan Bursa.

“Kriteria tersebut mengacu pada landasan hukum Peraturan No. I-Y tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru,” kata Saptono.

Landasan hukum kedua, Surat Edaran Bursa perihal Ketentuan Pelaksanaan terkait Karakteristik Tertentu atas Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru.

Sedangkan kriteria karakteristik tertentu di Papan Utama Ekonomi Baru disebutkan, memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi dengan deskripsi CAGR 30% untuk 3 tahun buku terakhir. Dan CAGR 20% untuk 4 tahun buku terakhir untuk tetap dapat tercatat di Papan Ekonomi Baru.

Menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Serta memiliki kemanfaatan sosial, deskripsi kontribusi usaha, dan kinerja usaha (active user/transaksi dan pertumbuhan/kemanfaatan sosial).

Selain itu, juga masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan Bursa. Deskripsinya, autonomous technology and industrial (teknologi dan industri otonom), genomic and/or biomedicine (genom dan/atau biomedis), fintech (teknologi keuangan) dan next generation internet (5G) (generasi internet berikutnya (5g).

Terus, cloud computing & big data, cyber security (keamanan siber), Future cars (mobil masa depan), Video gaming (permainan video) dan bidang usaha lain yang ditetapkan Bursa.

Bab terakhir, terdapat notasi khusus di belakang kode Perusahaan Tercatat, yakni kondisi Perusahaan Tercatat yang menerapkan saham dengan hak suara multipel dan tercatat di Papan Utama Ekonomi Baru dengan notasi khusus K.

Dan mulai tampilan sejak tanggal yang ditentukan dalam pengumuman pencatatan saham di Papan Ekonomi Baru dan berakhir tampilan sejak tanggal yang ditentukan dalam pengumuman Bursa bahwa Perusahaan Tercatat dipindahkan dari Papan Ekonomi Baru.

Berikutnya, Perusahaan Tercatat yang tidak menerapkan saham dengan hak suara multipel dan tercatat di Papan Utama Ekonomi Baru, bernotasi khusus I, mulai tampilan sejak tanggal yang ditentukan dalam pengumuman pencatatan saham di Papan Ekonomi Baru atau pengumuman perpindahan papan pencatatan ke Papan Ekonomi Baru.

Dan berakhir tampilan sejak tanggal yang ditentukan dalam pengumuman Bursa bahwa Perusahaan Tercatat dipindahkan dari Papan Ekonomi Baru.

Terakhir, Perusahaan Tercatat yang menerapkan saham dengan hak suara multipel dan tercatat di Papan Utama, Papan Pengembangan atau Papan Pemantauan Khusus, dengan Notasi khusus N, mulai tampilan sejak tanggal yang ditentukan dalam pengumuman perpindahan papan pencatatan dari Papan Ekonomi Baru.

Dan berakhir tampilan sejak tanggal yang ditentukan dalam pengumuman Bursa bahwa Perusahaan Tercatat sudah tidak memiliki saham dengan hak suara multipel atau pengumuman perpindahan papan pencatatan ke Papan Ekonomi Baru.

Related Posts:

  • IMG-20240306-WA0051
    Wajah Emiten Penghuni Papan Akselerasi
  • WhatsApp Image 2025-04-08 at 14.55.43
    BEI Sesuaikan Batasan Auto Rejection & Penghentian…
  • WhatsApp Image 2023-08-11 at 08.43.01
    Pasar Modal Kembali Aktif, Bersinergi untuk…
  • Pasar Modal Indonesia
    Pasar Modal Indonesia Terpercaya & Inklusif
  • ipo
    Tertinggi, Indo Premier Catatkan Nilai Transaksi…
  • IMG-20220412-WA0079
    Tertinggi, Indo Premier Catatkan Nilai Transaksi…
Previous Post

Modali Food Truck, SIG Tingkatkan Produktifitas Penyandang Disabilitas di Toba

Next Post

Februari 2023 Inflasi yoy Jatim 6,47%

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Februari 2023 Inflasi yoy Jatim 6,47%

Februari 2023 Inflasi yoy Jatim 6,47%

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.