• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home Internasional

Begini Siasat TikTok Menghindari Larangan Presiden Trump

abdul rokhim by abdul rokhim
5 years ago
in Internasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK.NEWS — Agar tetap digunakan di Amerika serikat, alih-alih menghindari rencana larangan Presiden Trump, aplikasi video sosial  TikTok dapat memisahkan lebih jauh dari perusahaan induknya di Cina, ByteDance, untuk memungkinkannya terus digunakan penggunanya di Amerika.

Menurut laporan Reuters, untuk menyiasatinya maka Perusahaan Cina ByteDance telah merencanakan untuk menjual sebagian besar saham TikTok AS, dan tetap mempertahankan saham minoritas.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, administrasi Trump baru-baru ini memerintahkan agar aplikasi tersebut dihapus dari kendali Cina. Presiden Trump bahkan mengancam akan melarang aplikasi tersebut di AS, meskipun rincian mekanisme pasti yang bisa ia gunakan untuk melakukannya belum dijelaskan.

Menyusul ancaman larangan aplikasi di AS, tampaknya perusahaan telah berubah pikiran. Sekarang, ByteDance dikabarkan berniat untuk menghapus dirinya sendiri dari versi aplikasi A.S. sepenuhnya dan telah menawarkan untuk menyerahkan kendali pada Microsoft. Dengan demikian kedepannya, Microsoft akan bertanggung jawab atas keamanan dan data pengguna di AS.

Namun hingga kini, Microsoft belum mengkonfirmasi apakah akan mengambil tawaran dari ByteDance.  ByteDance juga menegaskan memungkinkan perusahaan lain untuk mengambil alih peran ini, jika Microsoft tidak tertarik. Meskipun kalaupun kesepakatan ini diberlakukan, administrasi Trump mungkin tidak membalik posisinya tentang pelarangan aplikasi.

Dalam beberapa minggu terakhir, kekhawatiran keamanan yang meningkat telah diajukan tentang apakah data dari aplikasi TikTok dapat dilihat atau dipegang oleh pemerintah Cina, karena ByteDance adalah perusahaan Cina dan dapat dipaksa untuk menyerahkan data berdasarkan hukum Tiongkok.

Sejumlah perusahaan di AS telah melarang penggunaan TikTok pada perangkat kerja karena aplikasi tersebut dapat dianggap sebagai risiko keamanan, dan India baru-baru ini melarang sejumlah aplikasi Cina termasuk TikTok, menariknya dari Google Play Store dan iOS App Store di India.

Dalam tanggapan video terhadap peristiwa baru-baru ini, manajer umum TikTok AS Vanessa Pappas berterima kasih kepada pengguna atas “curahan dukungan” mereka dan berkata, “Kami tidak berencana pergi ke mana pun.” Ia juga menyebutkan perusahaan berencana membawa 10.000 pekerjaan ke AS selama tiga tahun ke depan.

Kami telah menghubungi TikTok untuk konfirmasi dan komentar tetapi perusahaan tidak segera merespons.

Related Posts:

  • tiktok diambil microsoft
    Microsoft Akhirnya Ambil Alih Penuh Tiktok AS
  • brazil
    Ngeri ! Covid-19 di Brasil Tewaskan 892 Orang Sehari
  • virus
    Ilmuwan Singapura Uji Coba Vaksin COVID-19 Pada Manusia
  • starbucks
    Starbucks Hentikan Sementara Beriklan di Medsos…
  • jamaah tawaf
    Siapa Saja Jamaah Haji Tahun 2020 Ini
  • IMG-20190215-WA0026
    MD Pictures Gandeng Producer Hollywood dan Industri…
Tags: sosical mediatik toktiktok
Previous Post

Kurban Tengah Pandemi, Golkar Jatim Serahkan 10 Ekor Sapi Ke RPH

Next Post

Kasus Positif Corona di Banyuwangi Meningkat Jadi 58 Orang

abdul rokhim

abdul rokhim

RelatedPosts

tiktok
HUKUM KRIMINAL

TikTok Didenda Rp15 M Karena Telat Laporkan Akuisisi Tokopedia

by Haria Kamandanu
29/09/2025
0

JAKARTA | bidik.news - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp15 miliar kepada TikTok Nusantara (SG) Pte....

Read moreDetails
Next Post
Kasus Positif Corona di Banyuwangi Meningkat Jadi 58 Orang

Kasus Positif Corona di Banyuwangi Meningkat Jadi 58 Orang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.