• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Bea Cukai Juanda Gagalkan Ekspor Satwa Hidup ke Hongkong

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
1 year ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Sumarna (tengah), menunjukkan satwa hidup yang ditegah, Selasa (24/12/2024). (foto: hari/bidik.news)

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Sumarna (tengah), menunjukkan satwa hidup yang ditegah, Selasa (24/12/2024). (foto: hari/bidik.news)

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO | bidik.news – Bea Cukai Juanda melakukan penindakan terhadap ekspor satwa hidup yang tidak diberitahukan dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor.

Kepada wartawan, Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Sumarna, Selasa (24/12/2024) menjelaskan, satwa hidup sebanyak 39 ekor satwa itu meliputi ular, biawak, iguana, dan tarantula. Penindakan dilakukan pada Jumat (20/12/2024) di Terminal Kargo Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.

Barang Hasil Penindakan yang ditegah tersebut merupakan barang ekspor yang tidak memenuhi perizinan larangan dan atau pembatasannya (lartas) di bidang ekspor berdasarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Undang-Undang No.10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.17 Tahun 2006.

Satwa hidup yang ditegah terdiri dari 12 ekor ular karung (acrochordus javanicus), 2 ekor sanca hijau (morelia viridis), dan 1 ekor ular python (reticulatus). Selain itu, 16 ekor biawak (varanus rudicolis), 2 ekor biawak tak bertelinga (lanthanotus borneensis), dan 1 ekor iguana green albino, serta 5 ekor tarantula.

Satwa hidup tersebut diberitahukan dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) sebagai baju, kosmetik, aksesoris, dan beberapa jenis makanan sebanyak 160 colly (kemasan) dengan berat keseluruhan 4.676 kg.

Berdasarkan analisa awal terhadap dokumen PEB terdapat dugaan pemasukkan barang yang tidak sesuai dengan jumlah dan jenis barang pada PEB, sehingga petugas Bea Cukai dengan petugas TPS PT JAS melakukan mitigasi resiko dengan proses pemindaian barang ekspor melalui mesin X-Ray.

Selanjutnya, terhadap barang ekspor tersebut dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai melalui analisa mesin X-Ray berdasarkan manajemen risiko terhadap salah satu colly, dan didapati hasil citra yang mencurigakan.

Atas kecurigaan terhadap satu colly dimaksud, maka petugas Bea Cukai selanjutnya melakukan pemeriksaan fisik dengan membuka kemasan dan kedapatan barang berupa satwa hidup yang tidak diberitahukan dalam PEB serta diatur perizinan ekspornya berdasarkan Undang-Undang tentang Karantina Hewan, lkan, dan Tumbuhan.

TlUntuk memastikan kebenaran pemberitahuan seluruh barang yang diberitahukan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh colly atas barang ekspor tersebut, dan didapati satu colly lainnya yang juga berisi satwa hidup.

“Berdasarkan temuan tersebut, petugas melakukan penegahan atas satwa hidup dimaksud untuk dilakukan pemeriksaan mendalam berdasarkan ketentuan perundang-undangan terkait,” tandasnya.

Menindaklanjuti penegahan atas satwa hidup dimaksud, pada Selasa (24/12/2023) ini dilakukan serah terima kepada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jatim.

Sumarna menegaskan, Bea Cukai Juanda berkomitmen untuk terus melakukan sinergi dengan instansi teknis dalam menegakkan ketentuan perundang-undangan di bidang ekspor dan impor.

Related Posts:

  • lobster
    Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan Ribuan Bibit Lobster 
  • PhotoGrid_1554206790178_crop_984x913
    KPPBC Juanda Surabaya, Gagalkan Penyelundupan Sabu…
  • polda
    Polda Jatim Berhasil Gagalkan Ekspor Satwa Langka
  • WhatsApp Image 2024-10-19 at 10.41.36
    Karantina Jatim & Satpel Tanjung Perak Gagalkan…
  • IMG-20181205-WA0032
    Bea Cukai Gresik Musnahkan Rokok Ilegal
  • Saksi Fakta Pojokkan Terdakwa Kasus Ekspor Teripang Ilegal
    Saksi Fakta Pojokkan Terdakwa Kasus Ekspor Teripang Ilegal
Previous Post

Bidik Ekspor ke AS, SIG Rampungkan Dermaga & Fasilitas Produksi di Pabrik Tuban

Next Post

Raih Penghargaan APBD Award, Banyuwangi Dapat Reward Rp6,4 Miliar

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan
NGAWI

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

by eko setiyowati
11/01/2026
0

  NGAWI | bidik.news – Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H.,...

Read moreDetails
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026
Next Post
Bidik Ekspor ke AS, SIG Rampungkan Dermaga & Fasilitas Produksi di Pabrik Tuban

Raih Penghargaan APBD Award, Banyuwangi Dapat Reward Rp6,4 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.