BIDIK NEWS | SURABAYA – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya kembali melakukan razia. Kali ini, mereka menyasar Mall Darmo Trade Center (DTC). Di sana, petugas berhasil menyita ribuan kosmetik yang tidak memiliki izin edar atau ilegal.
Razia tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penjualan kosmetik tanpa ijin edar di tempat perbelanjaan tersebut.
Kepala BBPOM Surabaya, Sapari mengatakan, ribuan kosmetik yang disita disinyalir berasal di wilayah luar Jawa dan luar negeri. Jumlahnya, ada ratusan item. Pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa pemainnya.
“Kami juga akan lakukan pembinaan. Kalau berkaitan dengan pengawasan obat dan makanan disini khusunya kosmetik. Sampai saat ini sudah ada dua tempat yang kami razia,” jelasnya saat memimpin penggerebekan di Mall DTC Lt 1, Kamis (19/4).
Sapari melanjutkan, bahwa kosmetik yang disita tersebut diindikasi mengandung mercury berbahaya bagi kulit. Selain itu juga ada jenis yang menjadi public warning masih beredar dijual.
“Ini menjadi perhatian kita dan peran masyarakat. Nanti barang ini (kosmetik) kami sita dan akan disangkakan Undang-undang kesehatan No.36 tahun 2009,” bebernya.
Selanjutnya, BBPOM berencana akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus-kasus izin edar yang semakin marak saat ini. (Riz)








