• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PERISTIWA

Bayar Pajak ‘Ditolak’ Petugas Samsat Gresik Berdalih Data Human Error

M Rohim by M Rohim
6 years ago
in PERISTIWA
Reading Time: 2 mins read
0
Adpel Samsat Gresik Farien Siswanto menemui Wartawan Bidik untuk Klarifikasi

Adpel Samsat Gresik Farien Siswanto menemui Wartawan Bidik untuk Klarifikasi

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK — Melakukan pembayaran pajak adalah kewajiban seluruh warga negara, terkecuali bagi mereka yang dibebaskan oleh peraturan perundang-undangan.

Lantaran sifatnya yang memaksa, negara menetapkan sanksi bagi wajib pajak yang tidak melakukan pembayaran pajak.

Tujuannya agar wajib pajak semakin patuh melakukan kewajiban perpajakan. Namun beda dengan Samsat Gresik, malah menolak warga yang membayar pajak kendaraan bermotor.

Pemilik kendaraan mobil Xenia dengan Nopol W 960 BB atas nama Daput Mulardianto membayar pajak ditolak petugas samsat.

“Ya, waktu saya bayar pajak mobil atas nama Kakak saya ditolak petugas berdalih mobil merk Xenia bernopol W 960 BB atas nama Daput Mulardianto beralamat Desa Kedamen Rw 05/13 sudah dilaporkan dijual atau diblokir. Sehingga tidak bisa membayar pajak,” Ungkap Rizky.

Rizkypun penasaran dengan sistem lapor jual atau buka blokir di Samsat Gresik tersebut, dia pun mempertanyakannya kepada petugas.

Siapa pak ? yang memblokir atau melaporkan jual mobil xenia atas nama Daput Mulardianto dengan nopol W 960 BB tersebut. Namun petugas memberikan surat pernyataan dan harus menunjukan bukti kartu keluarga (KK).

Surat pernyataan itu isinya menyatakan, bahwa terjadi kesalahan informasi terhadap identitas kendaraan tersebut, hingga saat ini kendaraan masih saya miliki.

Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan benar dan apabila ada kekeliruan di kemudian hari kami bersedia diperiksa sesuai hukum yang berlaku.

Kemudian diatas materai bertanda tangan serta menunjukan kartu keluarga akhirnya saya bisa membayar pajak.

“Padahal mobil ini beli mulai tahun 2012 hingga sekarang belum pernah dijual kepada orang lain, kenapa di Samsat Gresik datanya sudah di lapor jual dan harus membuka blokirnya, ini kan aneh,” Imbuhnya.

Sementara itu Kanit Regident Samsat Gresik Iptu Bakhtiar mengatakan, kalau untuk pelayanan buka blokir itu bukan kewenangan pihak kami, namun itu kewenangan pihak dari Dispenda Gresik.

“Kalau sistem blokir serta pembayaranya itu langsung Dispendanya, kalau kami dari pihak kepolisian membantu indentifikasi kendaraan dan registrasi,” Ujar Bakhtiar, ketika di hubungi melalui selulernya di nomer 082111576 XXX.

Iptu Bakhtiar juga meminta maaf kepada wajib pembayar pajak karena pelayanannya yang kurang berkenan.

Adpel Samsat Gresik, Farien Siswanto menambahkan, sistem pelayanan kami yang tidak bisa membayar pajak dikarenakan sistemnya error.

“Mas, saya minta maaf apabila pembayaran pajak ditolak oleh petugas kami, karena memang sistem data kami saat ini lagi human error,” Ujar Siswanto, (14/11).

Padahal peraturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 dan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 Pasal 110 menyebutkan bahwa penghapusan data kendaraan apabila STNK mati dalam waktu dua tahun).

Sedangkan wajib pajak kendaraan juga diatur dalam Peraturan Gubernur (PerGub) No.90 Tahun 2017 tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor Tahun ,2017 dan Tahun 2018.

Rizky menceritakan kejadiannya sebelum pergi ke Samsat Gresik, awalnya kakak saya mengeluh lantaran membayar pajak lewat biro jasa dikenakan tarif hingga ratusan ribu rupiah dengan alasan membayar biaya buka blokir di Samsat Gresik.

Merasa keberatan Daput akhirnya meminta bantuan kepada adiknya untuk mengurusi pembayaran pajak karena pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkannya.

Ya, awalnya kakak saya mencoba meminta bantuan kepada biro jasa namun dikenakan tarif Rp.500rbu untuk biaya buka blokirnya, kemudian meminta tolong saya untuk mengurusnya,” Beber Rizky. (Rohim/Rizky/Ali)

Related Posts:

  • Kapolda Jatim Resmikan Layanan Aplikasi e-Smart
    Kapolda Jatim Resmikan Layanan Aplikasi e-Smart
  • wakil ketua KPK di BWI
    KPK dan Pemkab Banyuwangi Himbau Pengusaha Taat Bayar Pajak
  • Armuji tinjau samsat surabaya
    Politisi PDI-P Armuji Minta Kantor Pelayanan Publik…
  • Samsat Jatim Kenalkan Layanan 'Judes'
  • Ketua GP Ansor Tolak Penurunan Pajak Hiburan
  • Dana Talangan PBB, Pembelajaran Yang Kurang Bagus
Previous Post

Terbukti Bersalah, Bassist Group Band Boomerang Divonis 16 Bulan

Next Post

Jatim Sumbang Kontribusi 13% Penjualan Semen Dynamix 

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme
JAWA TIMUR

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

by Nanang Firmansyah
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi untuk memperkuat komitmen pengabdian dalam...

Read moreDetails
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
Next Post
Jatim Sumbang Kontribusi 13% Penjualan Semen Dynamix 

Jatim Sumbang Kontribusi 13% Penjualan Semen Dynamix 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

19/01/2026
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.