PASURUAN I BIDIK.NEWS – Menjelang dan menyambut Pemilu 2024 nanti. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan meminta 72 Pengawas Kecamatan (Panwascam) se- Kabupaten Pasuruan untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) agar dapat menguasai pengawasan Pemilu secara detail dan benar.
Kapasitas dan kemampuan pengawas Pemilu 2024 tingkat Kecamatan sangat di perlukan apalagi memasuki verifikasi faktual untuk dukungan pencalonan DPD, maka 72 pengawasan kecamatan se- Kabupaten Pasuruan diminta mengikuti bimtek yang di selenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan secara menyeluruh.
Menurut keterangan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Moh. Nasrup SH walaupun kapasitas SDM jajaran Bawaslu Kabupaten Pasuruan dinilainya sudah baik, namun dia mengatakan sangat penting bagi semua pengawas kecamatan untuk terus menambah kemampuan, serta menyesuaikan dengan perkembangan yang ada. Langkah ini juga untuk mensinergikan tahapan yang sedang berlangsung yakni verifikasi faktual dukungan anggota DPD.
“Jadi kegiatan ini untuk menambah wawasan kepada semua Pengawas di Kecamatan agar kinerjanya semakin optimal,” tegas Nasrup.
Dia menambahkan salah satu tugas yang harus dilakukan nanti selain melakukan pengawasan, juga harus memastikan tim verifikator agar betul-betul melakukan verifikasi terhadap masyarakat yang memberikan dukungan kepada salah satu calon anggota DPD peserta Pemilu 2024. Makanya diadakan kegiatan Bimtek yang mendatangkan nara sumber handal salah satunya dari komisioner KPU.
“Ada 72 pengawas Kecamatan yang wajib mengikuti bimtek, untuk pematerinya selain dari KPU juga dari akademisi,” Imbuh Nasrup.
Tugas Pengawas Kecamatan tidak hanya di situ saja, mereka masih memiliki kewajiban melakukan Bimtek ke-seluruh PKD (Pengawas Kelurahan dan Desa) yang sudah di lantik beberapa pekan lalu, Langkah ini di maksudkan agar supaya personil pengawas di masing masing desa lebih memahami tugas dan fungsinya dengan baik.
“Di Pemilu 2024 nanti semua Pengawas diberbagai tingkatan harus bersinergi agar hasil pengawasannya nanti benar-benar maksimal, artinya pengawasannya proposional,” tegas Nasrup.
Perlu diketahui kinerja Pengawas Pemilu 2024 nanti harus maksimal karena jadi acuan dari hasil Pemilu itu sendiri. (rusdi)











