GRESIK | Pemilihan kepala daerah di tingkat kabupaten pastilah ada gelombang riak, dan potensi pelanggaran baik oleh calon maupun tim pemenangan selalu saja muncul, karena jumlah anggota Bawaslu sangat terbatas, maka kami membuat kader pemilu partisipatif , demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik Moh Imron Rosyadi, di kantornya, Kamis sore ( 28/11).
” Sekolah kader pengawas partisipatif sudah mulai kita selenggarakan di 2 desa, selanjutnya kita selenggarakan di 8 desa , sebaran desa ini juga merata di hampir tiap wilayah kecamatan, dan juga sebaran masing masing anggota kelompok masyarakat, dengan harapan ikut membantu dalam mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu, serta mengawal deklarasi anti money politik “, jelas Imron.
Pendaftar kader ini sebanyak 132 orang, disaring dalam administratif dan wawancara jarak jauh, serta mempertimbangkan :umur, pekerjaan, komunitas, dan sebaran areal wilayah, serta organisasi kepemudaan, sehingga di tetapkan masing masing sebanyak 5 orang.
Kader ini nanti dilapangan selalu berkordinasi dengan Bawaslu di semua tingkatan, baik di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan, dengan memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran itu dilakukan dimana, oleh siapa, kapan waktunya, siapa saksinya, barang buktinya.
” Kader pengawas partisipatif ini tidak boleh masuk menjadi penyelenggara pemilu hingga selesainya pelaksanaan pemilukada 2020, dengan terbentuknya kader pengawas partisipatif ini pelanggaran bisa di minimalisir, dan pelaksanaan pemilu bisa berlangsung dengan aman dan damai,” pungkas Imron. ( ali)









