BATU I bidik.news – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (Dirtipid PPA) serta Penindakan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri turun gunung memperkuat pencegahan kekerasan terhadap perempuan,dan anak.
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol.Nurul Azizah menyatakan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam menangani kekerasan perempuan dan anak,lantaran kejahatan gender tidak bisa ditangani oleh aparat kepolisian sendiri.
Hal ini, disampikan Nurul Azizah saat berkunjung di Sekolah Alkitab Kota Batu, dalam program Rize and Speak, Kamis (15/5/2025).
Hadir dalam giat ini,jajaran Forkopimda dan perwakilan dari Provinsi Jatim serta undangan sejumlah 500 orang dari berbagai elemen masyarakat.
“Kejahatan berbasis gender tidak bisa ditangani sendiri oleh aparat kepolisian dan membutuhkan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan,” ujar Nurul Azizah.
Olehkarena itu,pihaknya berharap kepada anak – anak,dan para ibu – ibu, serta masyarakat rentan harus berani bersuara.
“Jangan takut untuk melaporkan apabila mengalami kekerasan atau pelecehan,jangan karena diancam oleh pelaku terus takut untuk bersuara.Melalui program Rise and Speak ini kami menggugah kita semua untuk berani muncul di permukaan,” paparnya.
Sisi lain ia mengapresiasi langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan di Kota Batu.Meski begitu ia mengimbau masyarakat untuk peduli dan berani melaporkan kekerasan yang dialami atau dilihat di lingkungan sekitar.
Di hari yang sama,Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menyampaikan pentingnya keadilan dalam penyelesaian kasus kekerasan,terutama terhadap anak.Untuk itu, Ia berharap melalui program “Rise and Speak” masyarakat terdorong untuk berani melaporkan kasus kekerasan yang selama ini tidak terungkap.
“Terkait kasus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Batu,kami berkomitmen tidak menggunakan Restoratif Justive (RJ), akan kami gas pol,” sergah Andi sapaan akrab Kapolres Batu.
Sekadar informasi,dalam kegiatan ini, Bareskrim Polri dan Polres Batu berkomitmen untuk menjamin keadilan hukum bagi perempuan dan anak serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menangani kekerasan berbasis gender.(Gus)











