SURABAYA|BIDIK.NEWS – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) siap menggenjot potensi Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Syariah. Bersama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF), Bank Jatim serius menggarap potensi yang terbuka lebar, khususnya kebutuhan akan
properti Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Jawa Timur.
Keseriusan tersebut tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bank Jatim dengan PT SMF tentang Program Peningkatan Kapasitas Penyaluran Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah.
Bertempat di Hotel Garden Palace Surabaya, pada Senin 21 Mei 2019, penandatanganan MoU tersebut dilakukan secara langsung oleh Pgs Direktur Utama Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha dan Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo.
MoU tersebut dimaksudkan untuk menyusun rencana kerjasama yang bisa dilakukan oleh kedua belah pihak, yang saling menguntungkan kedua belah pihak, seperti diantaranya penyediaan sumber dana jangka menengah/panjang untuk PPR Syariah, pemanfaatan produk dan jasa keuangan perbankan, dan lain sebagainya.
MoU ini merupakan kelanjutan dari kerjasama yang sudah terjadi sebelumnya, yaitu tentang Pemberian Fasilitas Pembiayaan Mudharabah Mugayadah Dalam Rangka Penyaluran PPR Sejahtera dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ferdian Timur menyampaikan, bahwa hingga saat ini PT SMF telah memberikan bantuan dana kepada Bank Jatim dalam penyaluran dana PPR Sejahtera Syariah FLPP sebesar Rp 3,16 milyar dengan komposisi dana PT SMF 25 persen dari plafon pembiayaan yang disalurkan.
“Kebutuhan rumah merupakan hak setiap warga, Bank Jatim sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur wajib memberikan kemudahan, khususnya bagi MBR di Jawa Timur,” ujarnya.
Selain itu, kemudahan tersebut merupakan komitmen Bank Jatim dalam mendukung konsep Cetar yang didengungkan oleh Gubernur Jawa Timur Bu Khofifah. “Saya rasa potensi PPR di Jawa Timur sangat bagus. Target kita adalah penyaluran PPR FLPP Sejahtera yang menjadi salah satu penunjang Program Sejuta Rumah yang telah dicanangkan oleh pemerintah,” ucap Ferdian.
Dengan adanya MoU ini, nantinya akan dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama yang diharapkan mampu menggenjot pembiayaan Syariah hingga Triwulan I 2019 dapat tercapai sebesar Rp 1,21 triliun dengan penyaluran PPR Syariah sebesar Rp 380,8 miliar.
Seperti diketahui, dalam PPR Syariah, selain FLPP Sejahtera Syariah, Bank Jatim juga memiliki produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) iB Griya Barokah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. (rinto)











