BIDIK NEWS | SURABAYA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) tidak henti-hentinya mengeluarkan inovasi meningkatkan layanan kepada para nasabah di bidang digital banking. Dimana Bank Jatim memperkenalkan fasilitas terbarunya, yakni QR Code yang diberi nama jatimcode.
Jatimcode adalah pengembangan fitur pembayaran Bank Jatim mobile banking melalui scan QR Code. Fitur ini memudahkan para nasabah dalam bertransaksi, sehingga lebih fleksibel.
Mekanisme pembayaran melalui jatimcode yang dilakukan para nasabah dengan scanning QR Code pada aplikasi Bank Jatim mobile banking yang telah terdaftar nomor rekening merchant, seperti toko atau pedagang yang bekerja sama dengan Bank Jatim. Sehingga pembayaran secara otomatis langsung terbayarkan oleh sistem.
Peluncuran jatimcode dilakukan sesaat setelah peluncuran Kartu Jatim Berdaya yang dilakukan langsung Dirut Bank Jatim, R Soeroso dan jajaran direksi Bank Jatim. Dan disaksikan langsung Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Ibu Wagub Jatim, Arumi Bachsin dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Jatim, Drajat Irawan.
Rombongan meninjau langsung para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berpartisipasi di acara tersebut. Khofifah dan R Soeroso secara langsung menyerahkan dana bergulir kepada 5 pelaku
UKM dengan total penyaluran dana sebesar Rp 850 juta.
R Soeroso mengatakan, fasilitas jatimcode
merupakan alat pembayaran kekinian dengan memanfaatkan smartphone melalui QR Code.
“Kami berharap dapat memfasilitasi nasabah milenial Bank Jatim sebagai alternatif transaksi pembayaran yang mudah, cepat, dan efisien,” ucapnya di JX Internasional Expo Surabaya baru-baru ini.
Bank Jatim, lanjutnya, ingin memfasilitasi bagi para pemilik UKM untuk bertransaksi secara non tunai dengan mudah, murah, dan aman. Untuk mekanismenya dalam pendaftaran fasilitas jatimcode, yakni para nasabah Bank Jatim cukup melakukan download aplikasi mobile banking bankjatim.
Dan di dalam aplikasi mobile banking itu tersedia fitur jatimcode. “Transaksi pembayaran menggunakan jatimcode dapat dilakukan pada saat pembelian di merchant-merchant yang telah bekerjasama
dengan Bank Jatim,” jelasnya.
Merchant-merchant atau pelaku UKM dapat mendaftarkan diri melalui customer service cabang Bank Jatim terdekat dengan mengisi form pendaftaran. Selanjutnya akan mendapatkan QR Code, sehingga para nasabah dapat melakukan transaksi dengan memindai scan QR Code pada merchant tersebut.
Sedangkan Kartu Jatim Berdaya merupakan inovasi dari Pemprov Jatim mempermudah para pelaku IKM dan UKM di Jatim guna mendapatkan akses dana permodalan. “Dengan kepemilikan kartu tersebut, para pelaku IKM dan UKM berhak mendapatkan pinjaman lunak,” tuturnya.
Dengan diluncurkannya kartu itu, katanya, Bank Jatim siap memberikan dukungan pembiayaan kepada para pelaku IKM atau UKM, khususnya di Jatim. Kartu ini juga salah satu item dari program Nawa Bhakti Satya yang dicetuskan Ibu Khofifah. “Karena itu, kami siap seratus persen mendukung program Pemprov Jatim,” tegasnya.
Sementara itu, Khofifah menambahkan, Kartu Jatim Berdaya ini adalah identitas profil usaha para IKM dan UKM di Jatim, mulai dari jenis usaha, hingga omzet yang dimiliki. Data dan informasi itu akan menentukan besaran pinjaman yang akan diterima para pelaku usaha. ”Kartu Jatim Berdaya ini menjadi pintu masuk bagi penguatan pelaku usaha wanita kategori kreatif di Jatim,” ujarnya.
Drajat Irawan juga menyampaikan, syarat utama untuk mendapatkan Kartu Jatim Berdaya ini, para pelaku usaha dibawah Rp 1 miliar. “Prinsipnya bantuan modal pinjaman ini akan menjadi pendorong agar UKM dan IKM Jatim bisa menjadi pelaku usaha yang petarung”, pungkas Drajad. (rinto)










